104 Pelamar Seleksi Dewas LPP RRI Segera Ikuti Test Penulisan Makalah

  • 22 Mei 2026 14:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • 104 pelamar seleksi Dewas LPP RRI akan ikuti tahapan tses penulisan makalah

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI), mengumumkan hasil seleksi administrasi. Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, sebanyak 104 pelamar dinyatakan lulus tahapan administrasi seleksi calon Dewas LPP RRI.

Edwin mengatakan, bagi pelamar yang lulu administrasi, akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah. Seleksi calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI ini, untuk masa jabatan periode 2026-2031.

"Pelamar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tes penulisan makalah," kata Edwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Seleksi untuk tahapan penulisan makalah, akan dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026. Lokasi tes penulisan makalah itu diungkapkan Edwin, akan digelar di Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi (PUSPA Komdigi).

Para peserta yang mengikuti tahapan itu wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Lebih lanjut Ketua Pansel Edwin juga menuturkan, pelamar wajib mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran pada laman website https://seleksi.komdigi.go.id.

"Pelamar hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan dengan membawa Kartu Pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti identitas," ujarnya.

Selain itu Pansel Calon Anggota Dewas LPP RRI juga menghimbau kepada para peserta untuk datang menggunakan transportasi umum. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan fasilitas parkir kendaraan yang tersedia di lokasi pelaksanaan ujian.

Pansel meminta peserta untuk memeriksa e-mail dari Panitia Seleksi secara berkala, dan membaca secara teliti jadwal masing-masing peserta. Segala kelalaian dan kesalahan pelamar dalam memahami pengumuman diungkapkan Edwin, menjadi tanggung jawab dari masing-masing peserta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....