KemenPPPA Dorong Penguatan Pengawasan PUG dalam Pembangunan Nasional
- 21 Jun 2026 10:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan pengawasan Pengarusutamaan Gender dalam perencanaan pembangunan nasional agar lebih responsif dan berdampak nyata.
- Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan penguatan pengawasan diperlukan agar implementasi Pengarusutamaan Gender terintegrasi dalam siklus pembangunan nasional.
- Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin, mengatakan hasil pengawasan PUG diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan pengawasan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan nasional agar lebih responsif dan berdampak nyata. Upaya ini memastikan kebijakan dan program tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan penguatan pengawasan diperlukan agar implementasi Pengarusutamaan Gender terintegrasi dalam siklus pembangunan nasional. Hal itu mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan yang responsif dan berkeadilan gender.
“Pengetahuan dan pemahaman isu gender menjadi fondasi penting integrasi dalam perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Upaya ini harus dilanjutkan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan agar kebijakan benar-benar berdampak mengurangi ketimpangan gender,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurutnya, Kementerian PPN/Bappenas berperan strategis memastikan isu gender terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran pembangunan nasional. Integrasi gender dilakukan melalui dokumen Renstra, rencana kerja, hingga penganggaran responsif gender guna memperkuat kesetaraan.
Amurwani menyatakan perencanaan responsif gender sejalan dengan Asta Cita Presiden dan tercermin dalam Nota Keuangan RAPBN. Karena itu, pelaksanaan serta penandaan Anggaran Responsif Gender perlu dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan serta berkala.
“ARG tidak hanya menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran. Tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pembangunan negara yang responsif gender dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan implementasi PUG masih menghadapi tantangan karena belum seluruh sektor pembangunan memahami pentingnya perspektif gender. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya integrasi gender dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan nasional.
“Para perencana pembangunan di Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis untuk mengawal proses perencanaan hingga pengawasan. Sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar mendukung terwujudnya pembangunan yang responsif gender,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Sementara, Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin, mengatakan hasil pengawasan PUG diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Menurutnya, perspektif gender telah terintegrasi dalam RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029 sebagai arah pembangunan.
“Salah satu upaya yang dikembangkan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan perempuan adalah melalui Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Care Economy Roadmap) 2025–2045. Pekerjaan perawatan yang selama ini banyak dilakukan secara tidak berbayar oleh perempuan perlu mendapatkan pengakuan karena memiliki nilai ekonomi,” kata Lenny N. Rosalin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....