Cegah Hoaks, Alfarisi Minta Masyarakat Melek Literasi Digital
- 20 Jun 2026 20:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Alfarisi Thalib mendorong penguatan literasi digital agar masyarakat mampu membedakan informasi faktual, hoaks, dan konten manipulatif.
- Penulis menilai regulasi media sosial perlu diperkuat, termasuk pengaturan konten digital untuk mengurangi dampak negatif platform digital.
- Liza Fitriani Nurkholis mengajak masyarakat membiasakan verifikasi informasi guna mencegah penyebaran hoaks dan manipulasi opini publik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Penulis buku Komunikasi Politik dalam Kendali Algoritma, Alfarisi Thalib mendorong penguatan literasi digital di masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi derasnya arus informasi yang beredar melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi dilema dalam membedakan informasi faktual dengan informasi yang mengandung hoaks. Kondisi tersebut membuat ruang digital menyerupai lingkungan yang sulit dipahami dan dipetakan pengguna.
Ia mengatakan peningkatan literasi menjadi salah satu solusi utama yang ditawarkan dalam bukunya tersebut. Literasi diperlukan agar masyarakat mampu memahami konteks informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada publik.
"Peningkatan literasi diperlukan agar masyarakat mampu memahami konteks setiap informasi yang beredar melalui platform digital. Pemahaman tersebut membantu publik membedakan informasi benar, palsu, politis, atau sengaja dirancang memengaruhi persepsi," katanya kepada RRI usai peluncuran buku 'Komunikasi Politik dalam Kendali Algoritma,' Gedung ICMI Center, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menjelaskan kemampuan memahami konteks menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai informasi pada media sosial. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat dapat mengidentifikasi pesan yang mengandung manipulasi maupun kepentingan tertentu.
Selain penguatan literasi, ia juga menilai diperlukan regulasi yang lebih kuat terhadap ekosistem media sosial. Menurutnya, pengaturan tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan platform digital secara berlebihan.
"Saat ini pemerintah mulai meningkatkan proses regulasi itu. Terutama di Komdigi yang telah mengeluarkan PP bahwa anak umur sekian-umur sekian gak boleh main media sosial," ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya pengaturan terhadap konten yang beredar pada media sosial di Indonesia. Menurutnya, aspek tersebut masih perlu mendapat perhatian dalam proses penyusunan kebijakan digital nasional.
Ia menilai pembatasan konsumsi konten digital dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah. Langkah itu diharapkan mampu mendorong penggunaan media sosial yang lebih bijak dan produktif bagi masyarakat.
Rekannya, Liza Fitriani Nurkholis menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu yang kerap diterima masyarakat tanpa proses verifikasi memadai. Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk kualitas diskusi publik dan pengambilan keputusan dalam kehidupan demokrasi.
"Masyarakat seharusnya melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berbagai konten yang diterima setiap hari. Kebiasaan memeriksa fakta menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan manipulasi opini publik," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....