Kementerian PU Perkuat Irigasi dan Pasokan Air Hadapi Ancaman El Nino
- 20 Jun 2026 14:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PU memperkuat sistem irigasi dan pasokan air untuk mengantisipasi dampak El Nino serta mendukung swasembada pangan nasional
- Pemerintah telah melakukan pengeboran air tanah dalam di sejumlah wilayah rawan kekeringan, termasuk Gunungkidul dan NTT
- Kementerian PU akan membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi dampak kekeringan pada pertanian, SPAM, dan bendungan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat sistem irigasi dan pasokan air untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah mitigasi sejak awal tahun. Upaya tersebut antara lain melalui program pengeboran air tanah dalam di wilayah yang selama ini rawan mengalami kekeringan.
“Sebetulnya, antisipasi awal sudah dikerjakan oleh teman-teman SDA. Dari awal tahun sudah melakukan program pengeboran dalam di beberapa titik yang selama ini kita lihat sebagai titik kekeringan di seluruh Indonesia,” kata Dody dalam acara Infratalks di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, program tersebut difokuskan pada daerah yang kerap mengalami keterbatasan pasokan air saat musim kemarau. Beberapa wilayah prioritas di antaranya Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain menambah ketersediaan sumber air, Kementerian PU juga memperkuat jaringan distribusi menuju lahan pertanian. Langkah itu dilakukan melalui pembangunan jaringan irigasi tersier agar air dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.
“Saya minta selain melakukan pengeboran air dalam, khusus untuk air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun. Wajib juga dibuat jaringan irigasi tersier,” ujarnya.
Dody menjelaskan penguatan jaringan irigasi merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
Ia mengatakan Kementerian PU dan Kementerian Pertanian juga telah menyepakati pendataan serta pembangunan jaringan irigasi dilakukan secara bersamaan. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih presisi sehingga program irigasi dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita bersepakat dengan Kementerian Pertanian bahwa kita mengeksekusi Inpres Irigasi itu bersamaan dengan mendata irigasi-irigasi daerah. Kemudian 2026 dan seterusnya bisa kita kerjakan lebih awal dan lebih presisi. Tapi fungsinya sama, bagaimana agar swasembada pangan itu terwujud,” kata Dody.
Selain itu, Kementerian PU juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan berbagai unit kerja terkait. Satgas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi dampak kekeringan pada sektor pertanian, pasokan air baku, hingga cadangan air di bendungan.
“Untuk mengantisipasi El Nino, kami membentuk Satgas. Karena yang terdampak tidak hanya irigasi dan sawah yang kekeringan, tetapi mungkin di beberapa titik SPAM dan bendungan juga akan mengalami kekeringan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....