Wamen HAM Ajak Publik Ikut Terlibat Revisi UU HAM

  • 19 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengajak akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil berpartisipasi dalam revisi UU HAM.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengajak akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil berpartisipasi dalam revisi UU HAM. Ajakan tersebut disampaikan saat Uji Publik RUU HAM di UNESA guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia.

Mugiyanto mengatakan revisi UU HAM menjadi kebutuhan mendesak karena regulasi tersebut telah berlaku lebih dari dua dekade. Menurutnya, pembaruan aturan diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan masyarakat serta menjawab berbagai tantangan baru di bidang HAM.

“ Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat sipil, suara semua pemangku kepentingan didengarkan dan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan revisi UU HAM. Partisipasi publik kami buka seluas-luasnya,” kata Mugiyanto saat memberikan sambutan dalam Uji Publik draf Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah menempatkan isu HAM sebagai salah satu prioritas nasional. Oleh karena itu, revisi UU HAM telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia.

“Proses revisi UU HAM mengedepankan prinsip partisipasi bermakna agar penyusunannya mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami membuka ruang bagi akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan untuk memberi masukan,” ujarnya.

Mugiyanto mengatakan revisi UU HAM diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan kontemporer yang berkembang di masyarakat. Tantangan tersebut meliputi perlindungan pembela HAM, hak digital, hak untuk dilupakan, serta hak atas lingkungan sehat.

“Kami ingin memperkuat kelembagaan HAM nasional agar lebih efektif menjalankan fungsi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Pemerintah juga mengusulkan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi yang dapat diakses secara terbuka dan kompetitif,” ucap Mugiyanto.

Mugiyanto mengajak mahasiswa untuk terus menjaga tradisi kritis dalam mengawal agenda reformasi dan pemajuan HAM. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa penting untuk mendorong terwujudnya perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik.

“Mahasiswa harus terus menjaga tradisi kritis dan berperan aktif dalam mengawal agenda reformasi di Indonesia. Kontribusi generasi muda sangat penting untuk mendukung pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia secara berkelanjutan,”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....