Kemenkum Hibahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Tangerang

  • 19 Jun 2026 12:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Hukum menghibahkan lahan seluas 6,3 hektare di Kota Tangerang untuk pembangunan Sekolah Rakyat
  • Sertifikat lahan diserahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Mensos Saifullah Yusuf
  • Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem
  • Gus Ipul menyebut Tangerang menjadi salah satu daerah yang masih membutuhkan lahan untuk pembangunan sekolah permanen
  • Menteri Hukum juga berencana menyerahkan aset pribadi di Sulawesi Tengah untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum menghibahkan lahan seluas sekitar 6,3 hektare di Kota Tangerang kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut diharapkan memperkuat pengembangan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026. Hibah lahan tersebut menjadi bagian dari dukungan lintas kementerian terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Saifullah Yusuf, ketersediaan lahan menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Karena itu, dukungan dari Kementerian Hukum dinilai sangat membantu percepatan penyediaan fasilitas pendidikan tersebut.

"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," kata Saifullah Yusuf.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan lahan pembangunan Sekolah Rakyat selama ini umumnya disediakan oleh pemerintah daerah. Namun, dukungan dari kementerian dan lembaga dinilai semakin memperkuat pelaksanaan program tersebut.

Selain hibah lahan di Tangerang, Gus Ipul mengungkapkan adanya rencana dukungan tambahan dari Menteri Hukum untuk pengembangan Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah. Dukungan tersebut berupa aset pribadi yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.

"Kedua, beliau juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah. Saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses hibah lahan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, sertifikat tanah akhirnya dapat diserahkan kepada Kementerian Sosial.

"Hampir 63 ribu meter persegi atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum kami serahkan kepada Kementerian Sosial. Nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," kata Supratman.

Ia berharap hibah lahan tersebut dapat mendukung keberhasilan program Sekolah Rakyat yang tengah dikembangkan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Saat ini pemerintah terus memperluas pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Program tersebut ditujukan untuk memberikan akses pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar memiliki kesempatan yang lebih baik dalam menempuh pendidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....