Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS

  • 19 Jun 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mentan sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 90 persen perusahaan sawit telah menaikkan harga pembelian TBS petani
  • Kenaikan harga TBS merupakan hasil pengawasan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri terhadap tata niaga sawit
  • Jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS turun dari sekitar 270 perusahaan menjadi sekitar 130 perusahaan
  • Pemerintah terus menelusuri dan memeriksa perusahaan yang belum menaikkan harga sesuai kondisi pasar
  • Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga TBS tetap stabil dan tidak kembali turun secara tidak wajar

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan sekitar 90 persen perusahaan sawit telah menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Kenaikan tersebut merupakan hasil pengawasan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri terhadap tata niaga sawit nasional.

Andi Amran Sulaiman mengatakan perbaikan harga TBS mulai terlihat di berbagai sentra produksi sawit. Kondisi tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan serangkaian pertemuan dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit.

"Harga TBS sudah naik, 80 sampai 85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Amran, jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS terus menurun dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menaikkan harga sesuai kondisi pasar.

"Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit, yang belum menaikkan tetap diperiksa," ucapnya.

Amran menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga sawit di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kenaikan harga yang telah dirasakan petani dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada kenaikan harga semata. Pemerintah juga ingin memastikan harga TBS tidak kembali turun secara tidak wajar setelah mengalami pemulihan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri memberikan ultimatum kepada perusahaan yang masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya. Pemerintah juga melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga sesuai kondisi pasar.

Amran mengatakan keberpihakan kepada petani merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pemerintah terus mengawal tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

"Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera dan yang terpenting petani tidak boleh dirugikan," ucapnya.

Pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh sentra sawit nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan jutaan petani yang menggantungkan hidup pada komoditas kelapa sawit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....