BGN Hentikan Insentif, SPPG Tak Beroperasi Selama Libur Sekolah

  • 18 Jun 2026 20:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Gizi Nasional (BGN) menata kembali tata kelola Program Makan Bergizi Gratis memanfaatkan libur sekolah untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
  • Pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama periode libur sekolah resmi dihentikan pemerintah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menata kembali tata kelola Program Makan Bergizi Gratis memanfaatkan libur sekolah untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama periode libur sekolah resmi dihentikan pemerintah.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kebijakan penghentian insentif SPPG telah ditegaskan melalui surat edaran resmi. Surat edaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan penataan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis selama liburan sekolah.

“Di dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG. Maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina saat konferensi pers di kantor BGN Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Agustina mengatakan setiap SPPG selama ini menerima insentif Rp6 juta per hari meski belum beroperasi penuh. Kebijakan baru tersebut memungkinkan pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara signifikan dengan menyesuaikan pemberian insentif SPPG.

“Kalau kita melihat jumlah SPPG yang telah beroperasi sebanyak 27.820 dan dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari. Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3,4 miliar lebih,” ujarnya.

Selain menghentikan insentif bagi SPPG yang tidak beroperasi, BGN juga melakukan refocusing penerima manfaat program MBG. Hingga saat ini, BGN telah mengidentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri.

“Sekolah-sekolah tersebut kami anggap berdasarkan beberapa kriteria yang kami susun mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka sendiri. Sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah,” ucap Agustina.

Agustina menegaskan anggaran program akan dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah 3T. Prioritas penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta daerah yang memerlukan intervensi gizi.

“Pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke sekolah lain dan daerah 3T yang membutuhkan intervensi pemenuhan gizi. Anggaran juga diprioritaskan bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang memerlukan dukungan pemenuhan gizi,” kata Agustina menutup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....