Wapres Sebut Masa Libur Sekolah Dimanfaatkan Untuk Evaluasi Pelaksanaan MBG

  • 18 Jun 2026 13:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wapres Sebut Masa Libur Sekolah Dimanfaatkan Untuk Evaluasi Pelaksanaan MBG
  • Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengatakan, masa libur sekolah akan dimanfaatkan pemerintah melakukan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG)

RRI.CO.ID, Ende - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengatakan, masa libur sekolah akan dimanfaatkan pemerintah melakukan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan untuk melakukan evaluasi menyeluruh program MBG agar lebih baik dan efisien.

“Kemarin sudah disampaikan Bu Kepala BGN yang baru dan juga Bu Wakil Kepala BGN, kita ini sekarang ada jeda waktu libur sekolah. Saya kira itu waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait tata kelola di BGN ini,” ujar Wapres di SD Wolomoni, Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 19 Juni 2026.

Ia menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola program agar lebih tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. “Ke depan akan terus kita perbaiki agar lebih tepat sasaran dan yang namanya praktik-praktik korupsi agar tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Selain pembenahan tata kelola, Wapres menekankan pentingnya pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam pelaksanaan MBG. Hal ini agar program berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Bukan hanya kantin sekolah ya. Mungkin bisa melibatkan pesantren, melibatkan gereja, melibatkan SMK Tata Boga, melibatkan ibu-ibu PKK, melibatkan orang tua murid, semua bisa dilibatkan," ujarnya.

Wapres menambahkan, fokus pemerintah pada wilayah 3T sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dimana memastikan pembangunan tidak lagi berorientasi pada wilayah tertentu, melainkan menjangkau seluruh daerah secara merata.

“Tadi yang kita highlight adalah kesenjangannya ya. Jadi sekarang yang namanya pembangunan itu sudah tidak lagi Jawa sentris, tapi Indonesia sentris,” tutur Wapres.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara layanan MBG bagi peserta didik maupun non-peserta didik selama periode libur sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, 17 Juni.

“Dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelayanan MBG bagi peserta didik dan non-peserta didik,” kata surat edaran tersebut.

BGN menegaskan selama periode hari libur tidak ada pelayanan MBG bagi seluruh kelompok penerima manfaat. Baik peserta didik maupun non-peserta didik yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Dilarang menggunakan seluruh fasilitas SPPG untuk keperluan apa pun selama periode hari libur. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas hingga penghentian operasional SPPG,” kata poin dalam surat edaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....