DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan 2027 Sebesar Rp28,34 Triliun

  • 18 Jun 2026 16:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perhubungan memperoleh persetujuan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun untuk mendukung keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi nasional
  • Masih terdapat kesenjangan pendanaan sebesar Rp17,87 triliun dibanding indikasi pendanaan strategis dan Rp26,82 triliun dibanding kebutuhan anggaran 2027
  • Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran Rp20,11 triliun untuk memenuhi kebutuhan keselamatan transportasi, pelayanan publik, konektivitas wilayah, dan operasional kementerian

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan memperoleh persetujuan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung program keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi nasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pagu indikatif tahun 2027 ditetapkan berdasarkan surat bersama pemerintah. Nilai pagu tersebut tercatat sebesar Rp28,34 triliun untuk mendukung berbagai kebutuhan transportasi nasional.

Selain pagu indikatif, indikasi pendanaan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2027 mencapai Rp46,21 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan pendanaan sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen.

Sementara itu, kebutuhan anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun 2027 mencapai Rp55,16 triliun. Angka tersebut menunjukkan selisih kebutuhan sebesar Rp26,82 triliun atau mencapai 48,62 persen.

“Masih terdapat sejumlah program prioritas, khususnya pada aspek keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah yang memerlukan dukungan anggaran tambahan. Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Dudy, penyusunan program dan anggaran tahun depan difokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi nasional. Selain itu, program tersebut juga diarahkan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.

Kementerian Perhubungan menyebut sejumlah kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional masih memerlukan dukungan tambahan anggaran. Kebutuhan tersebut meliputi keselamatan transportasi Rp7,98 triliun, pelayanan prioritas Rp9,17 triliun, dan layanan perintis.

“Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian,” ucap Menhub.

Menhub menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap program yang disusun Kementerian Perhubungan tahun depan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan, pelayanan publik, dan konektivitas nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan pihaknya akan memperjuangkan peningkatan anggaran kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan berbasis masyarakat.

“Selanjutnya, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat. Sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasarus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....