Kemenkum Serahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
- 18 Jun 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan lahan seluas 6,3 hektare di Tangerang kepada Kementerian Sosial untuk Sekolah Rakyat.
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut penyerahan tersebut sebagai bentuk kolaborasi mendukung program prioritas pemerintah
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyerahan lahan untuk Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Hukum.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan lahan seluas 6,3 hektare di Tangerang kepada Kementerian Sosial untuk Sekolah Rakyat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut penyerahan tersebut sebagai bentuk kolaborasi mendukung program prioritas pemerintah.
“Kami menyerahkan hari ini hampir 63 ribu meter persegi atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial. Nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan dalam penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Supratman berharap lahan yang diserahkan dapat segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat. Menurutnya, percepatan pembangunan akan mendukung operasional Sekolah Rakyat dalam memperluas akses pendidikan masyarakat.
“Mudah-mudahan tanah yang pada hari ini akan kami serahkan ini betul-betul nanti bisa dimanfaatkan secepat mungkin. Bisa dibangun dan kemudian bisa beroperasi Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Supratman mengaku terharu saat menyaksikan peresmian Sekolah Rakyat yang dinilainya memberi manfaat besar bagi masyarakat. Ia menilai program tersebut membantu memperluas akses pendidikan bagi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan.
“Saya terharu saat menyaksikan peresmian Sekolah Rakyat karena program ini memberi harapan bagi masyarakat. Program tersebut memiliki manfaat besar dalam memperluas akses pendidikan bagi warga yang membutuhkan,” katanya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyerahan lahan untuk Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Hukum. Menurutnya, rencana penyerahan aset tersebut telah disampaikan Kementerian Hukum sejak sekitar setahun lalu.
“Sebelum kami meminta, beliau telah menyampaikan memiliki lahan di Tangerang untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Rencana penyerahan aset tersebut bahkan sudah disampaikan kepada kami sejak sekitar setahun yang lalu,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, dukungan tersebut sangat berarti karena kebutuhan lahan masih menjadi tantangan pengembangan Sekolah Rakyat. Ia mengatakan ketersediaan lahan penting untuk memperluas pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah Indonesia.
“Ini sangat berarti bagi Sekolah Rakyat karena kami masih membutuhkan lahan untuk mendukung pembangunan program. Selama ini, penyediaan lahan umumnya berasal dari pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....