Pemerintah Akan Petakan Karakteristik 33 Juta Hektare Lahan Gambut
- 25 Sep 2026 06:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap lahan gambut di Indonesia yang luasnya mencapai lebih dari 33 juta hektare untuk menentukan pengelolaan dan pemanfaatan optimal.
- Lahan-lahan gambut akan dikelompokkan berdasarkan kesesuaian untuk berbagai keperluan seperti budidaya tanaman, perikanan, dan kegiatan ekonomi lainnya.
- Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan setiap kawasan lahan gambut dikelola sesuai dengan karakteristik dan potensi ekologis serta ekonominya.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap lahan gambut di Indonesia yang luasnya mencapai lebih dari 33 juta hektare. Pemetaan dilakukan untuk menentukan pengelolaan dan pemanfaatan lahan sesuai karakteristik masing-masing kawasan.
“Tadi disampaikan juga bagaimana pemetaan lahan-lahan gambut itu akan dilakukan, akan dikelompokkan. Mana lahan-lahan yang cocok untuk pengembangan apakah itu budidaya tanaman, apakah itu untuk perikanan dan lain-lainnya,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Brian mengatakan pemetaan diperlukan untuk mendukung pengelolaan lahan gambut secara lebih optimal. Hasil pemetaan nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan pemanfaatan lahan berdasarkan kondisi masing-masing kawasan.
Menurut Brian, pengelolaan gambut juga perlu didukung penelitian dan kajian dari para ilmuwan. Presiden meminta penelitian mengenai gambut terus dilanjutkan agar penanganan dan pengelolaannya dapat dioptimalkan.
“Jadi Bapak Presiden meminta tadi agar penelitian-penelitian terus dilanjutkan. Sehingga kajian-kajian tentang gambut, penanganan gambut itu bisa dioptimalkan,” katanya.
Brian mengatakan pemetaan dan penelitian tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengelolaan yang tepat diperlukan karena pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan pemadaman.
Brian menjelaskan pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai praktik baik dan kearifan lokal dalam pengelolaan gambut. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi referensi dalam menentukan pola pengelolaan lahan gambut secara optimal.
“Tadi juga disampaikan berbagai pengetahuan dan praktik-praktik baik, kearifan lokal. Bapak Presiden menyampaikan agar bisa digunakan sebagai referensi utama,” kata Brian.
“Intinya ke depan lahan gambut di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 33 juta hektar itu bisa dioptimalkan, bisa dimanfaatkan,” ujar Brian, menambahkan.
Brian menilai pemanfaatan tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik lahan dan tetap memperhatikan aspek pencegahan kebakaran. Dengan begitu, pengelolaan gambut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus mengurangi risiko karhutla.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....