RRI Usul Tambahan Anggaran Rp82,19 Miliar untuk Perluas Layanan
- 17 Jun 2026 16:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp82,19 miliar
- Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu terdiri atas dua komponen strategis
RRI.CO.ID, Jakarta - LPP RRI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp82,19 miliar. Usulan disampaikan dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Tambahan anggaran ini untuk memperluas layanan informasi publik nasional. Fokus utama mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Direktur Utama RRI, Hendrasmo, menjelaskan kebutuhan anggaran bersifat strategis. Salah satunya pengadaan pemancar FM 3 kW di sejumlah wilayah.
Wilayah tersebut termasuk daerah 3T dan terdampak bencana. Antara lain Sorong, Ambon, Ranai, Mamuju, dan Nunukan.
"Pengadaan pemancar ini untuk mengurangi blank spot siaran RRI. Sekaligus memperluas akses informasi di wilayah 3T dan perbatasan," kata Hendrasmo saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, penguatan infrastruktur akan memperluas jangkauan siaran nasional. Targetnya mencapai 79 persen populasi Indonesia.
Hal ini juga sesuai target RPJMN dan rencana strategis RRI. Selain itu, mendukung sistem informasi kebencanaan nasional.
RRI juga mengusulkan Rp61 miliar untuk gedung siaran luar negeri. Dana digunakan untuk penyelesaian fisik dan interior bangunan.
Penyelesaian proyek dinilai penting untuk efisiensi operasional lembaga. RRI menegaskan perannya sebagai penyampai informasi dan edukasi publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....