Kementerian Perhubungan Cermati Efek Kenaikan Pertamax bagi Transportasi Umum
- 17 Jun 2026 17:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah masih mencermati dampak kenaikan harga Pertamax terhadap tarif transportasi umum
- Layanan taksi menjadi salah satu moda transportasi yang berpotensi terdampak karena menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar
- Pemerintah berharap kenaikan harga BBM non-subsidi tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat dan tetap menjaga daya beli melalui BBM subsidi yang tidak naik
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah masih mencermati dampak kenaikan harga Pertamax terhadap tarif transportasi umum. Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaruh kenaikan harga bahan bakar terhadap operator transportasi.
Dudy menyebut transportasi umum yang berpotensi terdampak antara lain layanan taksi yang menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar. Namun, pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut besaran dampak yang mungkin dirasakan pelaku transportasi tersebut.
“Pertamax, ya? Kan kalau transportasi umum ada seperti misalnya taksi gitu, ya. Tapi kita coba lihat sampai seberapa jauh dampaknya ke mereka,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 17 Juni 2026.
Ia mengatakan pemerintah berharap dampak kenaikan harga tidak memberikan beban yang terlalu besar bagi masyarakat. “Kita harapkan sih kalaupun ada dampak, itu tidak akan terlalu memberatkan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan kenaikan harga BBM non-subsidi yakni Pertamax dan Pertamax Green. Ia mengungkap harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan karena menyesuaikan harga pasar.
“Harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya," ujar Menteri Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Bahlil memastikan untuk BBM bersubsidi dan gas LPG tidak mengalami kenaikan. Menteri Bahlil menegaskan pemerintah menjaga daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat menengah bawah sehingga BBM tidak mengalami penyesuaian.
“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan, sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” katanya menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....