Pemerintah Sebut Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar
- 11 Jun 2026 21:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Pemerintah resmi menaikan harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026
- 2. Kenaikan harga BBM non-subsidi karena situasi global
- 3. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami kenaikan
RRI.CO.ID, Jakarta- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan kenaikan harga BBM non-subsidi yakni Pertamax dan Pertamax Green. Ia mengungkap harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan karena menyesuaikan harga pasar.
“Harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya," kata Menteri Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Bahlil memastikan untuk BBM bersubsidi dan gas LPG tidak mengalami kenaikan. Menteri Bahlil menegaskan pemerintah menjaga daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat menengah bawah sehingga BBM tidak mengalami penyesuaian.
“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan, sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” katanya menegaskan.
“Penting, kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini yang subsidi. Sementara yang non-subsidi ini kan saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik ketimbang saudara-saudara kita yang memang harus disubsidi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan penyesuaian pada harga BBM non-subsidi dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global . Selain itu kenaikan harga BBM non-subsidi dengan mempertimbangkan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
“Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian Masyarakat. Penyesuaian harga BBM selain dilakukan dititik SPBU Pertamina juga di badan swasta lainnya,” kata Simon.
Simon menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan untuk Pertamina. Lebih lanjut ia mengatakan, Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Mari kita sama bijak menggunakan energi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pertamina resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter.
Adapun BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite masih tetap di Rp10.000 dan BioSolar Rp6.800 per liter sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....