BPS: Harga Minyakita Turun tapi Masih di Atas HET
- 16 Jun 2026 11:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPS mencatat harga Minyakita turun menjadi Rp16.355 per liter pada pekan kedua Juni 2026
- Meski turun dari kisaran Rp17.000 per liter, harga Minyakita masih berada di atas HET sebesar Rp15.700 per liter
- Harga rata-rata minyak goreng di pasar rakyat mencapai Rp20.167 per liter atau naik 0,81 persen dibanding Mei 2026
- Pemerintah menilai kenaikan harga Minyakita sebagai anomali mengingat Indonesia merupakan produsen utama CPO dunia
- Pemerintah berkoordinasi memperbaiki tata kelola distribusi Minyakita dan meminta Bulog tidak lagi menggunakan Minyakita untuk bantuan pangan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga Minyakita di pasar rakyat mengalami penurunan pada pekan kedua Juni 2026. Meski demikian, harga rata-rata nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kementerian Perdagangan saat ini berada di level Rp16.355 per liter. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang sempat berada di kisaran Rp17.000 per liter.
"Kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17.000 dan sekarang menjadi Rp16.355. Walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin 16 Juni 2026.
Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng di pasar rakyat untuk seluruh jenis, baik curah, premium, maupun Minyakita mencapai Rp20.167 per liter. Harga tersebut tercatat naik 0,81 persen dibandingkan Mei 2026.
Menurut Amalia, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng terjadi di 165 kabupaten dan kota. Namun secara umum harga Minyakita menunjukkan tren yang lebih terkendali dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
"Kalau minyak kita di pasar rakyat harga relatif stabil di kisaran Rp16.355. Namun demikian secara rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag termasuk seluruh kualitas sampai dengan pekan kedua Juni 2026 harganya Rp20.167," ucapnya.
Berdasarkan data BPS, kenaikan harga Minyakita tertinggi terjadi di sejumlah daerah seperti Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Halmahera Barat. Pemerintah terus memantau perkembangan harga untuk menjaga keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menilai kenaikan harga Minyakita sebagai sebuah anomali. Menurutnya, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia sehingga pasokan bahan baku minyak goreng seharusnya tidak menjadi persoalan.
Amran mengatakan sekitar 60 persen bahan baku minyak goreng dunia berasal dari Indonesia. Karena itu, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dinilai tidak sejalan dengan posisi Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit dunia.
"Tentang minyak goreng ini adalah anomali. Kita mensuplai minyak goreng seluruh dunia dan 60 persen bahan baku minyak goreng ada di Indonesia, yaitu CPO, tetapi kita naik, jadi ini anomali di pasar," kata Amran.
Menurut Amran, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memperbaiki tata kelola distribusi Minyakita. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengelolaan Minyakita secara penuh oleh badan usaha milik negara atau BUMN.
"Kami sudah koordinasi dengan Bapak Mendag tadi pagi lagi. Kami katakan Minyakita itu 100 persen dikelola oleh BUMN, itu arahan Bapak Presiden dua pekan lalu," ucapnya.
Amran mengungkapkan salah satu penyebab kelangkaan Minyakita sebelumnya adalah tingginya penggunaan produk tersebut untuk program bantuan pangan. Menurutnya, bantuan pangan seharusnya menggunakan minyak goreng komersial dan bukan Minyakita yang diperuntukkan bagi masyarakat.
"Minyakita kemarin hanya sekitar 35 persen dan dipakai untuk bantuan pangan. Seharusnya minyak biasa yang digunakan, bukan Minyakita, itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka," kata Amran.
Karena itu, pemerintah meminta Perum Bulog tidak lagi menggunakan Minyakita dalam program bantuan pangan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan Minyakita di pasar sekaligus menjaga harga tetap terkendali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....