BSN Laporkan Serapan Anggaran 47,31 Persen hingga Mei 2026

  • 16 Jun 2026 13:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Serapan anggaran BSN hingga Mei 2026 mencapai Rp80 miliar atau 47,31 persen dari pagu efektif Rp169 miliar.
  • BSN mencatat 9.940 SNI aktif dan telah menetapkan 46 SNI baru hingga Mei 2026.
  • Sebanyak 1,08 juta UMKM telah mendapat fasilitasi melalui program Bina UMK, termasuk dukungan sertifikasi dan ekspor.

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencatat realisasi anggaran hingga Mei 2026 mencapai Rp80 miliar. Nilai tersebut setara 47,31 persen dari pagu anggaran setelah pemblokiran.

Plt. Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, menjelaskan pagu anggaran BSN tahun 2026 semula sebesar Rp186 miliar. Setelah penyesuaian melalui mekanisme blokir anggaran, pagu efektif menjadi Rp169 miliar.

“Serapan sampai dengan 31 Mei 2026 sebesar Rp80.306.697.19. Artinya sampai dengan bulan Mei 2026 serapan anggarannya adalah 47,31 persen dari pagu setelah diblokir,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Donny, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program standardisasi nasional. Hingga akhir Mei 2026, BSN telah menetapkan 46 Standar Nasional Indonesia (SNI) dari target 300 SNI yang ditetapkan tahun ini.

Selain itu, BSN juga telah menyelesaikan kaji ulang terhadap 89 SNI dari target 320 SNI. BSN juga menyusun kajian standar untuk mendukung hilirisasi industri, ketahanan energi, swasembada pangan, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Donny mengatakan, jumlah SNI aktif saat ini mencapai 9.940 standar yang mencakup berbagai sektor. Standar tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas produk dan meningkatkan daya saing nasional.

Di bidang pemberdayaan usaha kecil, BSN terus memperluas program pembinaan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga Mei 2026, sebanyak 1.080.812 pelaku UMKM telah mendapatkan fasilitasi melalui program Bina UMK.

Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI meminta BSN memperkuat dukungan terhadap UMKM, khususnya dalam proses sertifikasi dan standardisasi produk. Mereka menilai peran BSN sangat penting untuk membantu produk UMKM diterima pasar sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, meminta BSN lebih aktif mendampingi pelaku UMKM yang menghadapi berbagai tantangan usaha. Menurutnya, pendampingan diperlukan terutama terkait pemenuhan legalitas, standardisasi, dan sertifikasi produk agar mampu bersaing di pasar.

“BSN ini gerbang penjaga. Untuk itu kami minta BSN turun memperhatikan pelaku UMKM,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....