Komnas HAM Nilai MBG Belum Sepenuhnya Berorientasi Pemenuhan Gizi
- 15 Jun 2026 17:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komnas HAM menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah persoalan dalam aspek pemenuhan gizi.
- Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan MBG masih berfokus pada jumlah penerima manfaat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komnas HAM menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah persoalan dalam aspek pemenuhan gizi. Selain itu, transparansi pengawasan dan tata kelola satuan pelayanan program MBG juga dinilai perlu diperkuat.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan MBG masih berfokus pada jumlah penerima manfaat. Menurutnya, kualitas gizi yang diterima penerima manfaat belum menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pelaksanaan MBG masih berorientasi pada kuantitas penerima manfaat. Padahal, yang terpenting adalah memastikan kebutuhan gizi setiap penerima terpenuhi sesuai kondisi dan kebutuhannya,” kata Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penerapan standar gizi berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) juga belum berjalan optimal. Selain itu, penerima manfaat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai kandungan gizi dari setiap menu yang disajikan.
“Belum adanya standar informasi kadar gizi pada setiap menu membuat masyarakat sulit menilai kecukupan asupan mereka. Akibatnya, penerima manfaat tidak mengetahui apakah makanan yang dikonsumsi telah sesuai kebutuhan gizi hariannya,” ujarnya.
Komnas HAM juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan sumber pangan lokal dalam penyusunan menu MBG di berbagai daerah. Menurut Uli, kendala tersebut dipengaruhi faktor selera penerima manfaat dan keterbatasan ketersediaan bahan baku lokal.
“Dari pengamatan kami, dampak Program MBG terhadap penurunan stunting di wilayah 3T masih belum signifikan. Termasuk di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, belum ditemukan indikator terukur yang menunjukkan penurunan stunting khusus,” ucap Uli.
Selain aspek gizi, Komnas HAM menemukan persoalan transparansi dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah sekolah penerima manfaat, kata Uli, belum mengetahui kelengkapan administrasi yang dimiliki SPPG, termasuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
“Masih terdapat ketidakjelasan mengenai wilayah layanan SPPG serta mekanisme pemberian sanksi administratif yang berlaku. Termasuk penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang diduga terlibat dalam kasus keracunan makanan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....