Komisi X DPR Soroti Keluhan Pelaksanaan SPMB 2026
- 15 Jun 2026 17:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang masih menuai keluhan di sejumlah daerah
- Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan kembali membahas pelaksanaan SPMB bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sejumlah daerah masih melaporkan adanya keluhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut pihaknya akan memanggil Kemendikdasmen. Pertemuan dijadwalkan pekan ini untuk membahas berbagai persoalan SPMB.
“Di beberapa daerah memang masih terjadi banyak keluhan dari masyarakat. Kami akan berdiskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalisir kesalahan maupun potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Ia menegaskan pembahasan dilakukan untuk meminimalisir potensi kecurangan. DPR ingin memastikan proses penerimaan murid berjalan adil.
Menurutnya, perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadi langkah pencegahan penting. Hal ini untuk menghindari praktik penyimpangan dalam SPMB.
Ia menilai tujuan SPMB sudah baik sejak awal. Sistem ini dirancang untuk pemerataan akses pendidikan.
Namun jika tidak berjalan baik, ketimpangan antar sekolah bisa terjadi. DPR menegaskan pengawasan akan diperketat.
Sementara itu, Kemendikdasmen menilai pelaksanaan SPMB 2026 lebih baik. Jumlah laporan masalah disebut menurun dibanding tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan persoalan masih muncul di beberapa daerah. Namun skalanya tidak sebesar tahun sebelumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....