Mafindo Pastikan Larangan Pertalite Mobil 1.400 Cc Hoaks

  • 13 Jun 2026 20:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mafindo menegaskan informasi larangan penggunaan Pertalite bagi mobil di atas 1.400 cc merupakan hoaks
  • PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian ESDM memastikan tidak ada aturan pembatasan tersebut mulai 1 Juni 2026
  • Masyarakat diimbau memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya

RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menegaskan informasi larangan Pertalite untuk mobil di atas 1.400 cc adalah hoaks. Klaim tersebut beredar luas di media sosial sejak awal Juni.

Narasi itu menyebut kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak boleh membeli Pertalite. Informasi tersebut diklaim mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan informasi itu merupakan hoaks lama. Klaim serupa sebelumnya juga pernah beredar.

“Informasi ini tidak benar dan merupakan hoaks berulang. Yang berbeda hanya tanggal beredarnya saja,” kata Septiaji dalam program Cek Fakta Pro 3 RRI di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.

Mafindo, lanjut dia, telah melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut. Hasilnya tidak ditemukan aturan baru mengenai pembatasan tersebut.

Menurut Septiaji, informasi itu juga telah diklarifikasi Pertamina Patra Niaga. Perusahaan memastikan tidak ada kebijakan seperti yang diklaim.

Selain itu, menurutnya, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Roberth M. V. Dumatubun juga mengatakan, belum ada arahan resmi. Baik pemerintah maupun regulator tidak mengeluarkan aturan tersebut.

Mafindo bahkan menelusuri informasi ke berbagai sumber. Hasilnya menunjukkan klaim tersebut tidak memiliki dasar kebijakan.

“Dari sejumlah sumber, termasuk Kementerian ESDM, klaim itu dinyatakan tidak benar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Mafindo mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi. Setiap kabar perlu diverifikasi melalui sumber resmi.

Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks. Informasi keliru dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diimbau tidak langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi. Literasi digital menjadi kunci melawan penyebaran hoaks.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....