Legislator Dorong Evaluasi Aturan Perlintasan Sebidang Kereta
- 13 Jun 2026 16:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi V DPR RI mendorong evaluasi regulasi perlintasan sebidang kereta api.
- Aturan dinilai perlu menyesuaikan karakteristik dan risiko tiap lokasi.
- Evaluasi diharapkan meningkatkan keselamatan dan mengurangi potensi kecelakaan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi V DPR RI mendorong evaluasi regulasi perlintasan sebidang kereta api. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai penanganan ribuan perlintasan sebidang membutuhkan aturan yang sesuai dengan kondisi terkini. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan perlintasan sebidang berjalan sesuai peta jalan yang jelas.
“Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada. Sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas,” ujarnya Sofwan saat kunjungan spesifik ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan setiap perlintasan memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut mencakup volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta, serta perkembangan kawasan sekitar.
Karena itu, regulasi dinilai perlu memberikan panduan yang lebih spesifik. Kebijakan yang diterapkan juga harus mampu menyesuaikan tingkat risiko di masing-masing lokasi.
Menurut Sofwan, pemerintah perlu memastikan aturan yang berlaku masih relevan. Ia menilai perkembangan sektor transportasi menuntut pembaruan kebijakan secara berkala.
“Peraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update,” katanya.
Ia berharap evaluasi regulasi dapat menghasilkan sistem penanganan yang lebih terstruktur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....