Kapolda: Mahasiswa Bukan Lawan, Melainkan Keluarga yang Harus Dijaga
- 12 Jun 2026 13:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kapolda Metro Jaya menegaskan mahasiswa bukan lawan, melainkan bagian dari masyarakat yang harus dijaga.
- Sebanyak 6.088 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi mahasiswa di Jakarta.
- Seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tanpa senjata api.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi bukanlah pihak yang harus dihadapi. Sebaliknya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang wajib dilayani, dijaga, dan diamankan selama aksi berlangsung.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi mahasiswa di Jakarta. Polda Metro Jaya bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat pada Jumat, 12 Juni 2026.
"Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya," ujar Asep saat apel kesiapan pengamanan, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan agar seluruh anggota mengedepankan pendekatan yang humanis. Menurutnya, tugas kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan hak warga negara dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, seluruh personel diminta mengedepankan kesabaran dan komunikasi persuasif saat bertugas. Anggota juga diingatkan untuk tidak mudah terpancing oleh situasi di lapangan.
"Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur," ucapnya.
Kapolda juga memastikan tidak ada anggota yang membawa maupun menggunakan senjata api saat pengamanan berlangsung. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga suasana tetap kondusif selama aksi penyampaian pendapat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak merasa aman. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.
"Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik. Tetap tertib serta menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas," kata Budi.
Ia menjelaskan kehadiran aparat bukan untuk membatasi penyampaian aspirasi masyarakat. Sebaliknya, petugas bertugas menjaga agar kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik lainnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan peserta aksi agar mewaspadai pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi. Langkah tersebut dilakukan agar tujuan penyampaian aspirasi tidak tercoreng oleh tindakan provokatif.
"Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel lalu lintas telah disebar di sejumlah titik strategis Jakarta. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Polda Metro Jaya berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan damai. Pendekatan humanis yang dikedepankan diharapkan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....