Kementerian PU Ajukan Anggaran Rp219,81 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur 2027

  • 12 Jun 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PU mengusulkan kebutuhan anggaran Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027
  • Anggaran diarahkan untuk mendukung layanan infrastruktur dasar dan program prioritas nasional
  • Alokasi terbesar pagu indikatif diarahkan ke bidang Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diajukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat agar tetap berjalan optimal.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah telah menetapkan pagu indikatif Kementerian PU sebesar Rp98,47 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut harus diwujudkan menjadi layanan infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat. Berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum terjangkau, sanitasi yang memadai, serta sarana publik yang layak,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Dody, produktivitas nasional sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik di lapangan. Petani membutuhkan irigasi andal, pelaku usaha memerlukan konektivitas jalan memadai, sementara masyarakat membutuhkan akses air bersih dan sanitasi.

“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” ujarnya.

Dody menjelaskan pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun akan digunakan untuk berbagai program prioritas infrastruktur. Program mencakup pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pemeliharaan jalan dan jembatan, peningkatan layanan air minum, sanitasi, hingga penanganan pascabencana.

Alokasi terbesar diarahkan pada bidang Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana.

Sementara itu, bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp29,24 triliun dan bidang Sumber Daya Air sebesar Rp25,44 triliun. Adapun bidang Cipta Karya mendapat alokasi Rp11,07 triliun untuk mendukung layanan air minum, sanitasi, dan pengembangan kawasan strategis.

“Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian. Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik,” ucap Menteri Dody.

Ia berharap kebutuhan anggaran yang belum tertampung dalam pagu indikatif dapat menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN Anggaran 2027. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan untuk menjaga dan memperluas layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....