Adidaya Nilai Revisi UU Polri Perkuat Transformasi Kelembagaan
- 11 Jun 2026 15:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Co-Founder Adidaya Foundation Ilham Nurhidayatuloh mengatakan, pembaruan regulasi merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi modern
- Penguatan institusi yang profesional dan adaptif menjadi modal penting menjaga stabilitas nasional sekaligus pembangunan
- Revisi UU Polri merupakan bagian dari proses transformasi kelembagaan yang terus berjalan
RRI.CO.ID, Jakarta: Adidaya Foundation menilai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat transformasi kelembagaan secara berkelanjutan. Perubahan regulasi tersebut dipandang sebagai bagian adaptasi institusi negara menghadapi tantangan masyarakat yang semakin dinamis.
Co-Founder Adidaya Foundation Ilham Nurhidayatuloh mengatakan, pembaruan regulasi merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi modern. Menurutnya, institusi publik perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar mampu melayani masyarakat.
Ia menegaskan perubahan regulasi seharusnya dipahami dalam konteks penguatan kapasitas kelembagaan negara secara menyeluruh. Dengan demikian, institusi publik dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.
“Di era yang bergerak sangat cepat seperti hari ini, institusi publik tidak bisa menggunakan pendekatan lama. Karena itu, pembaruan regulasi menjadi sesuatu yang lumrah untuk memperkuat kualitas pelayanan dan efektivitas kerja,” ujar Ilham, Kamis, 11 Juni 2026.
Sebagai lembaga yang berfokus pada pembangunan manusia Indonesia, Adidaya Foundation mendukung modernisasi institusi publik nasional. Menurut Ilham, transformasi kelembagaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 mendatang.
Ia menjelaskan sumber daya manusia unggul, ekonomi rakyat kuat, serta institusi profesional saling berkaitan erat. Ketiga elemen tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam mendorong kemajuan bangsa yang berkelanjutan dan inklusif.
Menurut Ilham, keberhasilan suatu regulasi pada akhirnya tercermin melalui dampak nyata yang dirasakan masyarakat luas. Penguatan institusi yang profesional dan adaptif menjadi modal penting menjaga stabilitas nasional sekaligus pembangunan.
Ia menilai institusi publik yang akuntabel dan berorientasi pelayanan mampu mendukung berbagai agenda pembangunan nasional. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan hingga penguatan ekosistem UMKM yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Bangsa yang maju membutuhkan institusi yang terus belajar, berbenah, dan bertumbuh mengikuti perkembangan zaman. Revisi UU Polri merupakan bagian dari proses transformasi kelembagaan yang terus berjalan," kata Ilham.
Ia mengharapkan, momentum tersebut semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, ruang kolaborasi menjaga keamanan bersama diharapkan semakin terbuka dan memberikan manfaat luas.
Adidaya Foundation optimistis transformasi institusi publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara nasional. Langkah tersebut juga dinilai mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....