BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Sertifikasi Amil Se-Indonesia
- 11 Jun 2026 12:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Sertifikasi Amil Se-Indonesia
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026. Program ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia.
Program beasiswa tersebut menyasar para amil zakat di delapan provinsi Indonesia dengan target peserta mencapai 200 orang. Di antaranya di Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Melalui program beasiswa tersebut, peserta berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis. Peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia dilakukan secara daring, Rabu, 10 Juni 2026.
Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa'adi, menyampaikan, program ini merupakan wujud komitmen pihaknya mengakselerasi peningkatan kualitas SDM perzakatan. "Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara professional," katanya.
Zainut menjelaskan, pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014. Dimana ditegaskan bahwa amil zakat wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Zainut menyampaikan, seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan BAZNAS RI melalui skema dana fisabilillah. Menurutnya, penggunaan dana fisabilillah untuk peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis.
Hal ini dikarenakan pengelola zakat berada di garda terdepan dalam menguatkan pilar ekonomi Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat. Zainut mengatakan, standarisasi kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Melainkan pembuktian bahwa seorang amil memiliki aspek knowledge, skill, dan attitude yang memadai. Dengan demikian mampu melahirkan kepercayaan publik yang lebih besar dari masyarakat maupun para muzaki.
"Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya. Yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya," ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala LSP BAZNAS H. Muhammad Choirin. Ia menyampaikan, Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia merupakan ikhtiar untuk memaksimalkan para amil agar dapat berkembang secara optimal.
"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....