Presiden: Kekayaan Alam Harus Dikelola Optimal Demi Kemakmuran Rakyat
- 11 Jun 2026 02:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekayaan alam harus dikelola secara optimal untuk kemakmuran rakyat
- Pengelolaan kekayaan alam Indonesia ditekankan Presiden Prabowo Subianto, merupakan amanat pasal 33 UUD 1945
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kemakmuran rakyat akan terwujud melalui pengelolaan kekayaan alam sesuai amanat konstitusi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Bandar Lampung.
Menurut Kepala Negara, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, dan bernilai sangat strategis. Tantangan utama bangsa saat ini adalah mengelola kekayaan tersebut secara cerdas demi kesejahteraan rakyat bersama.
"Segala kekayaan kita tantangannya adalah harus dikelola oleh kita dengan sebaik-baiknya dan secerdas-cerdasnya," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya, Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Negara menekankan cabang produksi penting yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dikuasai negara. Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Ini bahasa Indonesia, tidak perlu ditafsirkan, tidak perlu diterjemahkan, harus dilaksanakan," ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyoroti, pentingnya memastikan manfaat ekonomi sumber daya alam dapat dinikmati rakyat Indonesia. Hasil pengelolaan kekayaan nasional, menurutnya, harus menjadi modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam hal ini Presiden kembali merefleksikan kekayaan alam bangsa Indonesia di masa lampau, yang selalu dimanfaatkan oleh bangsa asing. Namun secara tegas Kepala Negara memastikan, Indonesia tidak akan mengulangi sejarah kelam dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Masa kekayaan kita diolah, diambil, dijual ke luar negeri, hasil jualannya tidak ditaruh di Indonesia. Kita perang kemerdekaan dengan Undang-Undang Dasar ini dan logikanya, ini kekayaan kita," ujar Presiden Prabowo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....