Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ini Dia Alasannya

  • 08 Jun 2026 14:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Alasan Korlantas Polri menunda Operasi Patuh 2026.
  • Pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan ETLE
  • Komposisi penindakan ETLE, tilang konvensional, dan teguran simpatik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026. Penundaan dilakukan karena Polri tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan agenda institusi. Meski demikian, masyarakat tetap diminta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi Patuh kita tunda. Polri saat ini konsentrasi untuk Hari Bhayangkara,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dirancang untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem tilang elektronik.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan pelat nomor yang dicopot atau tidak dipasang pada kendaraan. Selain itu, pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan juga menjadi sasaran penindakan.

Korlantas Polri juga tetap menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran tertentu tetap dilakukan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Langkah tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi wilayah masing-masing.

Operasi Patuh 2026 sebelumnya dirancang mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan dan pengawasan lalu lintas.

Komposisi penindakan dalam operasi tersebut direncanakan menggunakan 60 persen ETLE. Sementara 30 persen menggunakan tilang konvensional dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Hingga saat ini, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Kepolisian memastikan pelaksanaan operasi akan menyesuaikan agenda institusi ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....