BMKG Minta Warga Pesisir Segera Evakuasi Pascagempa M 7,7 Sulawesi

  • 08 Jun 2026 07:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BMKG mengimbau warga pesisir segera melakukan evakuasi pascagempa magnitudo 7,7.
  • Masyarakat diminta menjauhi pantai dan tepian sungai di wilayah terdampak.
  • Informasi resmi perkembangan situasi terus diperbarui oleh BMKG.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga pesisir segera melakukan evakuasi. Imbauan tersebut disampaikan menyusul gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Laut Sulawesi.

Gempa terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 06.37.42 WIB. BMKG kemudian mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah Indonesia.

Melansir informasi BMKG, gempa berpusat di laut sekitar 236 kilometer barat laut Tahuna. Gempa tersebut berada pada kedalaman 105 kilometer dan berpotensi memicu tsunami.

BMKG meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah sesuai tingkat peringatan yang telah ditetapkan. Langkah cepat dinilai penting untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat pesisir.

Untuk wilayah berstatus Siaga, masyarakat diminta segera melakukan evakuasi ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah daerah juga diminta mengarahkan proses evakuasi sesuai prosedur kebencanaan.

Berikut adalah imbauan BMKG kepada masyarakat:

  1. Segera melakukan evakuasi dari wilayah pesisir berstatus Siaga.
  2. Menjauhi kawasan pantai dan tepian sungai pada wilayah berstatus Waspada.
  3. Mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas di lapangan.
  4. Tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
  5. Memantau perkembangan informasi resmi dari BMKG.

Selain itu, masyarakat diminta tidak kembali ke kawasan pantai untuk sementara waktu. Aktivitas dapat dilakukan setelah peringatan resmi dicabut oleh BMKG.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Informasi resmi perkembangan situasi akan terus diperbarui secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, BMKG masih memantau perkembangan aktivitas tsunami di wilayah terdampak. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....