Legislator Dorong Penguatan Kompolnas untuk Perkuat Pengawasan Polri

  • 07 Jun 2026 19:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
  • Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan eksternal terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Menurut Bambang Soesatyo atau Bamsoet, reformasi Polri perlu berjalan seiring dengan penguatan mekanisme pengawasan yang independen, efektif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan eksternal terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Bambang Soesatyo atau Bamsoet, reformasi Polri perlu berjalan seiring dengan penguatan mekanisme pengawasan yang independen, efektif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat. Guna mendukung peningkatan profesionalisme institusi kepolisian.

"Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan besar. Tentu membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan efektif," kata Bamsoet, Minggu, 7 Juni 2026.

Ia menilai penguatan Kompolnas semakin relevan di tengah tantangan penegakan hukum yang terus berkembang. Serta dinamika tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Bamsoet, prinsip check and balances harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas kelembagaan Polri. Agar profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terus meningkat.

"Prinsip check and balances harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas kelembagaan Polri agar profesionalisme. Dan kepercayaan publik terus meningkat," ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi Kompolnas saat ini adalah keterbatasan kewenangan yang masih bersifat rekomendatif dan konsultatif. Kondisi tersebut dinilai membuat berbagai rekomendasi yang dihasilkan belum memiliki daya dorong yang optimal dalam mendukung fungsi pengawasan.

Padahal, lanjut Bamsoet, masyarakat mengharapkan adanya sistem pengawasan yang mampu menjamin setiap laporan, pengaduan. Maupun dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, penguatan Kompolnas bukan untuk mengambil alih fungsi pengawasan internal Polri. Melainkan untuk memastikan pengawasan eksternal dapat berjalan lebih efektif dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Bamsoet juga menyoroti pentingnya penguatan landasan hukum Kompolnas. Saat ini, keberadaan Kompolnas masih berlandaskan Peraturan Presiden sehingga ruang gerak dan kewenangannya dinilai relatif terbatas dibandingkan lembaga independen lain yang memiliki dasar hukum setingkat undang-undang.

"Jika Indonesia menginginkan sistem pengawasan kepolisian yang lebih modern dan efektif. Kompolnas perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui undang-undang," katanya.

Ia menambahkan, pengalaman sejumlah negara seperti Jepang dan Inggris menunjukkan bahwa lembaga pengawas yang independen dapat memperkuat legitimasi institusi kepolisian. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bamsoet, penguatan Polri dan penguatan sistem pengawasan eksternal harus berjalan secara bersamaan karena keduanya memiliki tujuan yang sama. Yakni menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....