Bahas RUU Pangan, Komisi IV DPR RI Minta Fungsi Barantin Dimaksimalkan

  • 06 Jun 2026 20:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Karantina Indonesia (Barantin).
  • Penguatan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI terkait RUU Pangan di Makassar.
  • Barantin dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga lalu lintas pangan nasional.

RRI.CO.ID, Makassar - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjaga lalu lintas pangan nasional. Menurutnya, fungsi Barantin perlu dimaksimalkan untuk mencegah masuknya hama, penyakit, dan virus melalui lalu lintas komoditas pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI terkait pembahasan RUU Pangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan.

“Kita mencoba maksimalkan peran Badan Karantina Indonesia. Untuk menjaga lalu lintas pangan di republik ini agar tidak ada virus yang masuk,” ujar Ahmad Yohan, dalam keterangan yang dikutip RRI, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia mengatakan, Komisi IV DPR RI masih meminta bahan pendalaman dari Barantin. Masukan tersebut diperlukan untuk melihat fungsi dan tugas strategis yang perlu diperkuat dalam RUU Pangan.

Menurutnya, hasil pendalaman itu juga akan disinkronkan dengan peran lembaga lain yang berkaitan dengan pangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pangan nasional.

“Kita juga masih meminta kertas kerja dari Badan Karantina Indonesia, kira-kira apa fungsi dan tugasnya yang paling penting untuk menjaga lalu lintas pangan kita ini. Agar bisa kita masukkan dan kita sinkronkan dengan lembaga-lembaga yang lain,” katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu mengatakan, penguatan Barantin tidak hanya terkait komoditas pertanian. Peran tersebut juga mencakup perlindungan pangan yang berasal dari ikan, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.

Menurutnya, peran karantina penting untuk mendukung sistem pangan yang lebih aman dan berkelanjutan. Karena itu, sinkronisasi antarlembaga menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat.

Komisi IV DPR RI juga menerima berbagai masukan terkait penguatan kelembagaan pangan. Masukan tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, kelompok masyarakat, Gapoktan, dan pemerintah daerah.

“Semua masukan yang tadi diberikan oleh mitra, kelompok masyarakat, Gapoktan, dan juga pemerintah daerah kami dengar dengan baik. Nanti akan ditindaklanjuti di rapat-rapat Panja berikutnya,” ucap Ahmad Yohan.

Ahmad Yohan berharap seluruh masukan yang diterima dapat memperkaya substansi RUU Pangan. Ia menilai regulasi tersebut perlu mampu menjawab berbagai tantangan pangan nasional.

Menurutnya, kebutuhan pangan yang diatur tidak hanya mencakup beras dan jagung. Namun juga seluruh kebutuhan pangan masyarakat secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan undang-undang ini bisa komprehensif, menjawab semua harapan, dan bisa memberikan sesuatu yang baik bagi upaya kita memenuhi pangan. Bukan hanya beras dan jagung, tapi semua kebutuhan pangan kita secara menyeluruh,” kata Ahmad Yohan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....