Wamen PPPA Tekankan Pemulihan Korban dan Pendidikan Anak Harus Berjalan Bersama

  • 07 Jun 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pendidikan anak.
  • Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat layanan perlindungan sekaligus memastikan anak korban tetap dapat melanjutkan sekolah.
  • Veronica Tan meminta pemerintah daerah memanfaatkan DAK Nonfisik Pelayanan PPA untuk memperkuat layanan perlindungan korban kekerasan secara optimal.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak pendidikan anak. Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat layanan perlindungan sekaligus memastikan anak korban tetap dapat melanjutkan sekolah.

Veronica Tan meminta pemerintah daerah memanfaatkan DAK Nonfisik Pelayanan PPA untuk memperkuat layanan perlindungan korban kekerasan secara optimal. Menurutnya, dukungan anggaran memadai diperlukan guna meningkatkan kualitas penanganan, pemulihan, serta fasilitas layanan bagi korban.

“Daerah dapat memanfaatkan dan mengajukan DAK untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Penguatan layanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar korban mendapatkan penanganan dan pemulihan yang optimal,” kata Veronica Tan saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Utara dan UPTD PPA Kota Manado, Minggu, 7 Juni 2026.

Veronica menegaskan dukungan anggaran diperlukan untuk memperkuat sarana, prasarana, pendampingan, serta efektivitas pemulihan korban kekerasan. Ia juga menekankan anak korban kekerasan harus tetap memperoleh akses pendidikan agar tidak kehilangan kesempatan belajar.

“Kita harus memastikan anak-anak korban tetap mendapatkan pendidikan. Jika belum memungkinkan kembali ke sekolah formal, homeschooling dapat menjadi alternatif agar mereka tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan proses belajar,” ucapnya.

Veronica Tan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di Manado, Veronica membahas penguatan pendampingan korban hingga pemulihan bersama Wali Kota Andrei Angouw dan jajaran.

“Kolaborasi pemerintah daerah, UPTD PPA, dan lembaga layanan masyarakat harus diperkuat demi perlindungan serta pemulihan korban. Setiap korban juga harus memperoleh akses pendidikan berkelanjutan sebagai bagian penting pemenuhan hak-haknya,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....