Wamen HAM Siap Pimpin Penyelesaian Persoalan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan

  • 07 Jun 2026 12:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan Kementerian HAM akan memimpin upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
  • Langkah tersebut mencakup pengakuan identitas serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat Sunda Wiwitan secara menyeluruh.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan pihaknya akan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Langkah tersebut mencakup pengakuan identitas serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat Sunda Wiwitan secara menyeluruh.

Menurutnya, aspirasi dan tantangan masyarakat adat menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ditindaklanjuti bersama. Khususnya, Kementerian HAM berkewajiban memastikan pemenuhan hak masyarakat adat melalui langkah konkret dan berkelanjutan.

“Semua persoalan, tantangan, dan harapan masyarakat adat Sunda Wiwitan menjadi bagian tanggung jawab Kementerian HAM untuk diselesaikan. Pemenuhan hak masyarakat adat merupakan kewajiban negara yang harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” kata Mugiyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.

Mugiyanto menegaskan pemerintah berkewajiban menjalankan P5HAM melalui penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Namun, pengakuan terhadap keberadaan serta hak-hak masyarakat adat dinilai masih belum terselesaikan secara optimal hingga kini.

“Identitas, kebudayaan, adat, dan tradisi masyarakat adat merupakan hak yang wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi negara. Saya sedih karena pengakuan masyarakat adat masih bermasalah, padahal kontribusinya bagi bangsa sangat besar,” ucap Mugiyanto.

Menurutnya, konstitusi dan berbagai regulasi telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat adat. Namun, masih adanya persoalan di lapangan menjadi tantangan yang harus segera dijawab pemerintah.

“Kami ingin menghadirkan jawaban nyata dari negara. Karena itu Kementerian HAM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Mugiyanto menegaskan.

Mugiyanto memastikan Kementerian HAM memimpin koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat adat. Upaya tersebut dilakukan guna mendorong pemenuhan hak dan pengakuan masyarakat adat Sunda Wiwitan secara konkret.

“Kami akan mengambil peran utama dalam proses penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat adat segera memperoleh tindak lanjut konkret,” kata Mugiyanto menutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....