Kemendikdasmen Siapkan Relokasi Aman Bagi SDN 10 Linge
- 06 Jun 2026 22:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan relokasi SD Negeri 10 Linge pascabanjir bandang.
- Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan peserta didik.
- Bangunan SD Negeri 10 Linge mengalami kerusakan berat akibat bencana.
- Lokasi SD Negeri 10 Linge lama juga ditetapkan sebagai zona merah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan relokasi SD Negeri 10 Linge pascabanjir bandang. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan peserta didik.
Bangunan sekolah mengalami kerusakan berat akibat bencana. Lokasi lama juga ditetapkan sebagai zona merah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama. Pemulihan pendidikan dilakukan bersamaan dengan perbaikan sarana belajar.
“Keselamatan anak, guru, dan warga sekolah adalah prioritas utama. Mereka harus belajar di tempat aman,” kata Gogot dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juni 2026.
Pemerintah bersama mitra menyiapkan ruang kelas darurat. Dukungan pembangunan sekolah baru juga sedang dipersiapkan.
Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, Muhammad Syafran, mengatakan relokasi merupakan keputusan penting. Langkah itu dinilai sebagai investasi keselamatan jangka panjang.
Tiga ruang kelas darurat mulai dibangun sejak 6 Juni 2026. Lokasinya berada sekitar 500 meter dari sekolah asal.
Ruang kelas darurat diperkirakan selesai dalam tiga hingga empat minggu. Peserta didik diharapkan belajar lebih nyaman pada tahun ajaran baru.
Kemendikdasmen juga telah menyalurkan berbagai bantuan pendidikan. Bantuan mencakup tenda darurat, buku, alat tulis, dan sepatu.
Selain itu, sekolah menerima dana operasional pendidikan darurat. Dana tersebut digunakan mendukung kebutuhan pembelajaran sementara.
“Pemerintah daerah sedang menyiapkan lokasi yang aman dan bebas sengketa,” kata Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikdasmen, Jamjam Muzaki.
Pemerintah berharap seluruh peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan. Pemulihan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan keberlanjutan pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....