Pemerintah Ingin Peran Polri sebagai Pengayom Masyarakat diperkuat

  • 06 Jun 2026 21:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah dorong Polri jadi instrusi yang dicintai rakyat melalui RUU Polri
  • RUU Polri masuk dalam daftar prioritas Prolegnas
  • Tugas berat Polri diantaranya pemberantasan narkoba dan penyelundupan

RRI.CO.ID, Jakarta- Pemerintah memberikan perhatian (atensi) dalam revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri). Untuk itu, pemerintah mendorong penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Bagaimana memperkuat institusi Polri untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. Sebagai pelindung masyarakat, sebagai polisinya rakyat, polisi yang dicintai oleh rakyat," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mendorong institusi Polri yang semakin kuat sehingga dapat menjalankan fungsi-fungsi memberantas kejahatan seperti penyelundupan. Menurutnya penyelundupan dapat menghacurkan ekonomi rakyat.

Ia mencontohkan penyelundupan di sektor garmen. Menurutnya, jika aparat tidak mampu menangani penyelundupan maka akan merugikan industri garmen di dalam negeri.

"Menjalankan fungsi-fungsi misalnya selain menjaga ketertiban masyarakat ya itu berkenaan dengan masalah penyelundupan. Masalah penyelundupan itu akan mempengaruhi ekonomi kita, kalau yang diselundupkan itu adalah barang-barang yang dapat mengganggu sektor ekonomi riil masyarakat," katanya, mengungkapkan.

Selanjutnya, pemberantasan narkoba baik dengan mencegah penyelundupan maupun yang diproduksi. Menurutnya, modus peredaran narkoba semakin canggih dan merusak generasi bangsa.

"Sekarang makin canggih modusnya, makin modern ya itu akan merusak generasi muda kita ke depan. Ini lebih ke situ sebenarnya yang kalau secara substansi ya kita kehendaki dari revisi Undang-Undang Kepolisian ini," ujarnya.

Seperti diketahui revisi UU Polri masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada 2026. Revisi UU Polri juga masuk rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....