Kemendikdasmen Perketat Pengawasan OSN Cegah Praktik Kecurangan Siswa
- 05 Jun 2026 04:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendikdasmen memperketat sistem pengawasan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026.
- Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan integritas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan OSN 2026.
- Dugaan kecurangan pernah ditemukan pada ajang debat bahasa Inggris OSN 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperketat sistem pengawasan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026. Langkah ini diambil setelah temuan pelanggaran pada pelaksanaan sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan integritas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan OSN 2026. Prestasi harus diperoleh melalui kemampuan dan kejujuran peserta.
"Prestasi yang hadir dari kecurangan bukan prestasi. Itu mencoreng karakter dan kemampuan siswa," kata Suharti dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia mengatakan, dugaan kecurangan pernah ditemukan pada ajang debat bahasa Inggris. Kemendikdasmen bahkan menggelar kompetisi ulang di sejumlah daerah.
Hasil evaluasi menunjukkan perubahan pemenang setelah kompetisi diulang. Temuan tersebut menjadi bahan perbaikan sistem pengawasan.
Pada uji coba OSN 2026, pelanggaran juga masih ditemukan. Beberapa peserta membawa telepon genggam dan memotret soal ujian.
Untuk mencegah kecurangan, Kemendikdasmen menerapkan empat lapis pengawasan. Salah satunya pengawas silang antar sekolah.
Pengawasan juga dilakukan melalui siaran langsung di setiap ruang ujian. Inspektorat Jenderal turut dilibatkan dalam panitia pusat.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi. Sistem ini diharapkan memperkuat pengawasan secara menyeluruh.
Peserta yang melakukan pelanggaran berat akan didiskualifikasi. Sekolah pelanggar juga berisiko tidak dapat mengirim peserta tahun berikutnya.
"Kami ingin ada efek jera. Kecurangan tidak boleh terulang dalam ajang ini," ujar Suharti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas, Retno Juni Rochmaningsih, menegaskan pencegahan harus diutamakan. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun perlu ditindak serius.
"Mungkin terlihat sepele saat uji coba. Namun pencegahan lebih baik daripada penanggulangan," kata Retno.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....