Korlantas Gelar Operasi Patuh 2026 pada 8-21 Juni

  • 04 Jun 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 18–21 Juni mendatang.
  • Operasi ini dilakukan dengan pengawasan yang diperkuat melalui kombinasi teknologi ETLE dan kehadiran personel di lapangan.
  • Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8–21 Juni mendatang. Operasi ini dilakukan dengan pengawasan yang diperkuat melalui kombinasi teknologi ETLE dan kehadiran personel di lapangan.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran. Sekaligus mengurangi kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Menurut Agus, kehadiran personel polisi lalu lintas dalam operasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib saat berkendara.

“Tujuan kehadiran anggota polisi lalu lintas dalam Operasi Patuh ini, bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas, termasuk juga kecelakaan. Sehingga kami mengimbau agar pengguna jalan dan kita semuanya bisa tertib berlalu lintas,” kata Agus di Jakarta Timur, Kamis 4 Juni 2026.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurutnya, komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta pendekatan humanis.

Ia menyebutkan, berbagai perangkat ETLE akan dioptimalkan untuk mendukung pengawasan di lapangan, mulai dari ETLE drone, ETLE statis hingga ETLE handheld yang dapat digunakan secara mobile. “Korlantas Polri dan jajaran akan menghadirkan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE statis, maupun ETLE handheld yang sewaktu-waktu secara mobile itu bisa memantau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026. Pelanggaran tersebut antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Serta berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Melawan arus kan fatal, enggak pakai helm juga demikian, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain akan menjadi perhatian karena Operasi Patuh ini hanya 14 hari. Jadi, akan kita optimalkan pengawasan di jalur dan kami pastikan seluruh anggota akan hadir di lapangan,” katanya.

Korlantas juga akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan. Seperti pelat yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker maupun cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.

Sementara untuk tilang manual, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....