Komisi Informasi Pusat Tunjuk Gede Narayana Sebagai Wakil Ketua Baru

  • 03 Jun 2026 20:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KIP menunjuk Gede Narayana sebagai Wakil Ketua baru menggantikan Arya Sandhiyudha.
  • Pengunduran diri Arya Sandhiyuda sudah diproses dan diusulkan kepada Presiden.
  • KIP menegaskan transisi kepemimpinan tidak mengubah komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) resmi menunjuk Gede Narayana sebagai Wakil Ketua baru. Langkah ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya yaitu Arya Sandhiyudha dilaporkan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota KI Pusat Periode 2022–2026.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan pengunduran diri Arya telah diterima sejak 8 Mei. Keputusan tersebut kemudian diterima dan diproses sesuai Pasal 34 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selan itu, kata Donny, pengunduran diri tersebut juga telah diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, penetapan Gede Narayana sebagai pengganti disebut dilakukan melalui rapat pleno. Sebelum dibawa ke rapat pleno, KIP terlebih dahulu melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi internal maupun eksternal untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

"Kami ada mekanismenya yaitu Rapat Pleno. Rapat Pleno itu sendiri adalah rapat tertinggi di badan publik, di Komisi Informasi Pusat untuk mengambil keputusan," ujar Donny dalam konferensi pers pergantian dan penetapan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Tahun 2026 di kawasan Jakarta, Rabu, 4 Juni.

Namun, pengangkatan Gede sebagai wakil ketua memungkinkan menimbulkan kekosongan pada posisi yang ia jabat sebelumnya, yakni Komisioner Bidang Regulasi. Oleh karena itu, KIP akan mendalami mekanisme pengisian jabatan tersebut, termasuk kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW), setelah memperoleh pengesahan dari Presiden.

Donny memastikan transisi kepemimpian tersebut tidak memengaruhi arah kebjiakan apapun. KIP juga menegaskan komitmennya memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik melalui open government untuk menjamin transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitasnya.

“Kita semua menyadari bahwa harus adanya transparansi. Kemudian harus adanya partisipasi publik, dan terakhir harus adanya akuntabilitas," kata Donny.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....