Komisi VII DPR: Serapan Anggaran Pariwisata Harus Berimbang

  • 03 Jun 2026 18:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR menilai serapan anggaran pariwisata harus diimbangi dampak nyata bagi sektor wisata.
  • Pariwisata dinilai memiliki potensi besar meningkatkan pendapatan negara dan ekonomi daerah.
  • Komisi VII meminta evaluasi dampak program terhadap kualitas dan daya saing destinasi wisata.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI menilai penyerapan anggaran Kementerian Pariwisata perlu diimbangi dampak nyata terhadap peningkatan sektor pariwisata nasional. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menyebut ukuran keberhasilan serapan anggaran juga dilihat dari kontribusi terhadap perekonomian.

Saleh mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat potensial. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi masyarakat.

“Saya senang soal penyerapan anggaran yang dipaparkan di sini. Cuma memang saya ingin melihat penyerapan anggaran itu harus berimbang dengan dampak yang ditimbulkan terhadap peningkatan pariwisata Indonesia,” ujar Saleh dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya, Komisi VII DPR RI berkomitmen mendukung pemerintah meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional. Manfaat pertumbuhan sektor tersebut juga dinilai akan dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan masyarakat di daerah wisata.

“Komisi VII adalah komisi di mana kita berjuang bersama-sama bagaimana kita bisa membantu pemerintah untuk mendapatkan penghasilan negara. Terutama dari pariwisata,” katanya.

Saleh juga menyoroti fenomena meningkatnya kunjungan wisatawan dari Singapura dan Malaysia ke sejumlah kota di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang perlu dicermati pemerintah.

Ia menilai peningkatan aktivitas wisata dan belanja memang menguntungkan pelaku usaha lokal. Namun, pemerintah juga perlu memastikan kondisi tersebut sejalan dengan penguatan fondasi ekonomi nasional.

Saleh berharap setiap program pariwisata dapat diukur tidak hanya dari serapan anggaran. Menurutnya, keberhasilan program juga harus tercermin pada peningkatan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencatat realisasi pembayaran anggaran mencapai 34,26 persen hingga 31 Mei 2026. Sementara realisasi fisik program dan kegiatan telah mencapai 48,58 persen.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan capaian tersebut diperoleh setelah penyesuaian anggaran kementerian. Pagu anggaran Kementerian Pariwisata tahun 2026 saat ini tercatat sebesar Rp1,43 triliun.

"Per 31 Mei 2026 Kementerian Pariwisata telah merealisasikan sebesar 48,58 persen dalam bentuk realisasi fisik. Selain itu ada 34,26 persen dalam bentuk realisasi pembayaran," katanya.

Widiyanti menegaskan pihaknya terus mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. "Sesuai komitmen kami untuk mengakselerasi dampak program kerja sesegera mungkin, kami mengakselerasi serapan anggaran," ujarnya.

Dari sisi laju realisasi, kinerja Kementerian Pariwisata pada 2026 tercatat lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi fisik hingga Mei 2025 tercatat sebesar 32,79 persen.

Pada periode yang sama tahun ini, realisasi fisik meningkat menjadi 48,58 persen. Sementara realisasi pembayaran naik dari 22,94 persen pada Mei 2025 menjadi 34,26 persen pada Mei 2026.

"Demikian pula realisasi pembayaran yang meningkat dari 22,94 persen pada Mei 2025. Angkanya menjadi 34,26 persen pada Mei 2026," katanya.

Ia optimistis realisasi anggaran akan terus meningkat pada semester kedua tahun ini. Sejumlah program strategis dijadwalkan memasuki tahap pelaksanaan dalam beberapa bulan mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....