Komisi IX Nilai Evaluasi Pergantian Kepala BGN Hal Wajar

  • 03 Jun 2026 11:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pergantian anggota kabinet merupakan hak prerogatif Presiden untuk melakukan penyegaran dan perbaikan.
  • Program MBG yang berskala besar memang harus mendapat perhatian sangat serius dari Presiden
  • Pergantian pimpinan BGN diharapkan membuat pelaksanaan Program MBG menjadi lebih baik ke depan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai hal yang wajar. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh mengatakan, Presiden memiliki hak prerogatif dalam melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinet.

“Biasa itu, kan Presiden pasti punya kisi-kisi untuk setiap pembantunya di kabinet. Bila Presiden merasa perlu penyegaran, perlu perbaikan, ya Presiden punya hak prerogatif untuk mengganti,” kata Ninik kepada RRI.CO.ID melalui pesan tertulis, Rabu, 3 Juni 2026.

Ninik menilai langkah evaluasi terhadap pimpinan BGN tidak bisa dilepaskan dari besarnya skala Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut memiliki cakupan luas dengan dukungan anggaran yang sangat besar sehingga perlu pengawasan serius dari Presiden.

“Ini program baru dan skalanya langsung sangat besar dengan anggaran luar biasa besar. Jadi memang seharusnya Presiden memberikan perhatian sangat serius untuk program ini,” ujarnya.

Meski demikian, Ninik tetap memberikan apresiasi kepada Dadan Hindayana atas kontribusinya membangun fondasi awal program MBG. “Tentu kita mengucapkan terima kasih kepada Kepala BGN yang lama yang telah meletakkan pondasi program ini dengan susah payah,” katanya.

Ninik berharap pergantian kepemimpinan di tubuh BGN dapat membawa perbaikan terhadap pelaksanaan program MBG ke depan. Ia optimistis kepemimpinan baru mampu meningkatkan kualitas tata kelola program.

“Semoga dengan pergantian ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga Kepala BGN yang baru bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Naniek S Deyang sebagai pimpinan baru lembaga tersebut. Pergantian itu dilakukan di tengah evaluasi pelaksanaan Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. Selain Dadan, Presiden juga mengganti dua Wakil Kepala BGN, Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.

"Bapak Presiden mengambil keputusan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pergantian mencakup Kepala BGN dan dua wakil kepala," kata Prasetyo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....