Apa Itu "Ekonomi Pancasila" yang Disinggung Presiden Prabowo? Ini Penjelasannya

  • 02 Jun 2026 14:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo menegaskan transformasi ekonomi nasional harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
  • Ekonomi Pancasila menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional.
  • Pengelolaan sumber daya alam dalam ekonomi Pancasila harus berpihak pada kemakmuran rakyat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Istilah ekonomi Pancasila kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung konsep tersebut. Ia menyampaikan ekonomi Pancasila dalam amanat Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026.

Presiden menegaskan pemerintah sedang menjalankan transformasi menuju sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Menurut Presiden, Pancasila tidak hanya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga harus menjadi landasan dalam pembangunan ekonomi nasional. Dalam pidatonya, Presiden menjelaskan ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat secara luas. Lalu, apa saja prinsip ekonomi Pancasila yang disampaikan Presiden?

Berlandaskan Nilai Religius dan Kemanusiaan

Prinsip pertama adalah ekonomi yang religius, berkemanusiaan, dan memperkuat persatuan nasional. Dalam pandangan ini, sumber daya alam dipandang sebagai amanah Tuhan yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Pengelolaan kekayaan alam tidak semata-mata bertujuan memperoleh keuntungan ekonomi. Pemanfaatannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Pembangunan Harus Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi Pancasila menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran keberhasilan pembangunan. Karena itu, hasil pembangunan harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Pemerintah berkewajiban memastikan kelompok rentan memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar. Mulai dari gizi yang cukup, pupuk bagi petani, akses pasar bagi nelayan, hingga perlindungan bagi pekerja.

Berpihak pada Kepentingan Nasional

Prinsip ketiga menekankan bahwa perekonomian harus berpihak kepada kepentingan rakyat dan negara. Sistem ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak.

Karena itu, pemerintah mendorong kebijakan yang memperkuat nilai tambah di dalam negeri. Salah satunya melalui hilirisasi industri dan pengelolaan ekspor sumber daya alam agar manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati masyarakat Indonesia.

Mengedepankan Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Pancasila juga dikenal sebagai ekonomi kerakyatan. Prinsip ini berakar pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam praktiknya, konsep tersebut diwujudkan melalui penguatan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembangunan ekonomi desa. Rakyat diposisikan sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.

Mewujudkan Keadilan Sosial

Prinsip terakhir adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan hasil pembangunan.

Kemajuan ekonomi tidak boleh hanya dirasakan kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat dari pembangunan nasional.

Secara umum, ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang menggabungkan pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan sosial. Konsep ini menempatkan negara, masyarakat, dan pelaku usaha sebagai mitra dalam mewujudkan kemakmuran bersama.

Melalui prinsip tersebut, pembangunan ekonomi diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan yang tinggi. Namun juga menciptakan kesejahteraan yang merata, memperkuat kemandirian bangsa, serta menjaga keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....