DPR Dukung Operasional PT DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA

  • 01 Jun 2026 18:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mendukung operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA)
  • Serta meningkatkan transparansi perdagangan, dan mengoptimalkan penerimaan negara
  • Menurut Firnando, kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi pengelolaan ekspor nasional melalui kewajiban pelaporan ekspor SDA

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mendukung operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Serta meningkatkan transparansi perdagangan, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Menurut Firnando, kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi pengelolaan ekspor nasional melalui kewajiban pelaporan ekspor SDA. Ini yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pengawasan arus ekspor, mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor. Serta meminimalkan berbagai praktik yang berpotensi merugikan negara,” kata Firnando, Senin, 1 Juni 2026.

Pada tahap awal, operasional PT DSI mencakup pengawasan terhadap tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut tercatat memiliki nilai ekspor sekitar 66,13 miliar dolar AS sepanjang 2025 atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Firnando menilai potensi ekonomi dari komoditas tersebut perlu dikelola secara lebih terintegrasi agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan tersebut tidak boleh menambah birokrasi baru yang berpotensi menghambat kegiatan ekspor maupun membebani pelaku usaha.

“Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak justru menimbulkan lapisan birokrasi baru. Ini yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perbankan, dan PT DSI. Dalam membangun sistem pengawasan rantai distribusi serta ekspor nasional.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh efektivitas pengawasan di lapangan. Termasuk upaya mencegah praktik ekspor ilegal dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Firnando menambahkan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja PT DSI agar mampu menjalankan mandat secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Keberhasilan PT DSI harus tercermin dari peningkatan penerimaan negara, penguatan cadangan devisa, serta terciptanya sistem ekspor yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....