Pedoman Lengkap Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Kenegaraan

  • 01 Jun 2026 09:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPIP menerbitkan pedoman resmi Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan.
  • Hari Lahir Pancasila 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.
  • Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi Inspektur Upacara di Gedung Pancasila, Jakarta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026, peringatan tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia". Upacara tingkat pusat akan berlangsung di Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Dalam pedoman tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara logo resmi peringatan menggunakan lambang Garuda Pancasila sebagai simbol ideologi dan pemersatu bangsa.

Formasi Paskibraka

BPIP juga mengatur formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara tingkat pusat. Formasi pengibaran dibagi ke dalam lima kelompok yang melambangkan lima sila Pancasila.

Kelima kelompok tersebut dipimpin seorang komandan yang bertugas mengoordinasikan seluruh rangkaian pengibaran bendera. Adapun tugas mengibarkan Sang Merah Putih dipercayakan kepada Kelompok 3 sesuai susunan formasi yang telah ditetapkan.

Ketentuan Pakaian

Selain tata upacara, pedoman juga mengatur ketentuan pakaian bagi tamu undangan dan peserta. Tamu pria diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan tamu wanita mengenakan busana nasional.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang mengikuti upacara diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III). Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kekhidmatan dan keseragaman pelaksanaan upacara kenegaraan.

BPIP juga menetapkan prosesi penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan pada hari yang sama pukul 17.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung tanpa kehadiran peserta upacara maupun tamu undangan.

Masyarakat dapat menyaksikan jalannya Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 melalui kanal resmi BPIP, media sosial BPIP, dan berbagai stasiun televisi nasional. Siaran langsung tersebut diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.

Susunan Acara

Berikut susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan:

• 09.30 WIB: Terompet pertama

• 09.35 WIB: Terompet kedua

• 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara

• 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara

• 09.48 WIB: Wakil Presiden tiba di Gedung Pancasila

• 09.49 WIB: Presiden tiba di Gedung Pancasila

• 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara

• 09.51 WIB: Presiden selaku Inspektur Upacara memasuki tempat upacara

• 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran

• 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara

• 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih

• 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih

• 10.08 WIB: Mengheningkan cipta

• 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka

• 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila

• 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup

• 10.13 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945

• 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara

• 10.26 WIB: Pembacaan doa

• 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari

• 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara

• 10.32 WIB: Penghormatan pasukan

• 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara

• 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara

• 10.35 WIB: Upacara selesai.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....