Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Susunan Acara di Tingkat Kenegaraan
- 01 Jun 2026 06:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan digelar di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 1 Juni 2026 sejak pukul 09.30 WIB.
- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan akan digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan yang mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia".
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 2 Tahun 2026, upacara tingkat pusat dimulai pukul 10.00 WIB. Rangkaian kegiatan diawali sejak pukul 09.30 WIB dengan persiapan pasukan dan kedatangan pejabat negara.
Upacara Hari Lahir Pancasila menjadi momentum mengenang pidato Presiden Pertama RI Soekarno pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, Bung Karno pertama kali memperkenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Berikut susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan:
• 09.30 WIB: Terompet pertama.
• 09.35 WIB: Terompet kedua.
• 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki lapangan.
• 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara.
• 09.48 WIB: Wakil Presiden tiba di Gedung Pancasila.
• 09.49 WIB: Presiden tiba di Gedung Pancasila.
• 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara.
• 09.51 WIB: Presiden selaku Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
• 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran.
• 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara.
• 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih.
• 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih.
• 10.08 WIB: Mengheningkan cipta.
• 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka.
• 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila.
• 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup.
• 10.13 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
• 10.16 WIB: Amanat Presiden selaku Inspektur Upacara.
• 10.26 WIB: Pembacaan doa.
• 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari.
• 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara.
• 10.32 WIB: Penghormatan pasukan.
• 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan lapangan.
• 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara.
• 10.35 WIB: Upacara selesai.
Dalam pelaksanaannya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka menggunakan Formasi Pancasila yang terdiri atas lima kelompok. Formasi tersebut melambangkan lima sila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Sementara itu, upacara penurunan bendera dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Prosesi penurunan bendera dilaksanakan tanpa kehadiran peserta upacara maupun tamu undangan.
Masyarakat juga dapat mengikuti jalannya Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 melalui siaran langsung media nasional maupun kanal media sosial resmi BPIP. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen kebangsaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....