Menghayati Lahirnya Pancasila pada 1 Juni
- 01 Jun 2026 09:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pancasila pertama kali diperkenalkan Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
- Panitia Sembilan menyusun Piagam Jakarta sebagai cikal bakal rumusan Pancasila.
- Panitia Sembilan menyusun Piagam Jakarta sebagai cikal bakal rumusan Pancasila.
RRI.CO.ID, Jakarta - Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Momentum tersebut mengingatkan kembali proses panjang perumusan dasar negara yang mempersatukan keberagaman Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hingga kini menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, peringatannya selalu dimaknai sebagai penguatan komitmen terhadap persatuan dan kebhinekaan Indonesia.
Berikut sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, melansir Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila bermula ketika Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik pada 1945. Kondisi tersebut mendorong Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk menarik dukungan rakyat Indonesia.
Sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Lembaga tersebut resmi dibentuk pada 29 April 1945 untuk merumuskan berbagai persiapan kemerdekaan.
Dalam perjalanannya, BPUPKI menggelar sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut menjadi forum penting membahas dasar negara yang akan digunakan Indonesia merdeka.
Sejumlah tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara dalam sidang tersebut. Pembahasan kemudian mencapai puncaknya pada 1 Juni 1945 melalui pidato Ir. Soekarno.
Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan lima prinsip yang menjadi dasar negara Indonesia. Lima prinsip tersebut kemudian dikenal luas dengan nama Pancasila.
Kelima prinsip itu meliputi Kebangsaan Indonesia dan Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan. Selain itu, terdapat Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Momen tersebut menjadi catatan penting dalam perjalanan bangsa menuju kemerdekaan Indonesia. Sebab, istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan kepada publik sebagai dasar negara.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Setelah sidang BPUPKI berakhir, pembahasan mengenai dasar negara terus berlanjut. Untuk menyempurnakan rumusan tersebut, kemudian dibentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan sembilan tokoh bangsa.
Panitia itu terdiri atas Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Mr. A.A. Maramis. Selain itu, terdapat Mr. Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
Keanggotaan Panitia Sembilan juga mencakup Abdul Kahar Muzakkar, H. Agus Salim, dan K.H. Abdul Wahid Hasyim. Mereka bertugas menyusun rumusan dasar negara yang dapat diterima seluruh golongan.
Hasil pembahasan Panitia Sembilan kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dokumen tersebut menjadi cikal bakal rumusan Pancasila yang dikenal saat ini.
Meski demikian, sejumlah perdebatan masih muncul terkait rumusan dasar negara tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian ialah rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta.
Pancasila Disahkan sebagai Dasar Negara
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, pembahasan dasar negara kembali dilakukan. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI kemudian menggelar sidang pada 18 Agustus 1945.
Dalam sidang tersebut, Mohammad Hatta membacakan rumusan akhir Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan itu sekaligus menjadi dasar negara yang digunakan Indonesia hingga sekarang.
Salah satu perubahan penting terdapat pada sila pertama dalam Piagam Jakarta sebelumnya. Rumusan tersebut diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" demi menjaga persatuan bangsa.
Perubahan itu diterima seluruh peserta sidang setelah melalui berbagai pertimbangan kebangsaan. Sejak saat itu, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....