KemenPPPA: Remaja Jadi Kelompok Paling Rentan Terpapar Radikalisme Digital
- 29 Mei 2026 21:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KemenPPPA menyebut remaja usia 12 hingga 18 tahun menjadi kelompok paling rentan terpapar radikalisme digital
- Tingginya rasa ingin tahu, pencarian jati diri, dan minimnya pengawasan meningkatkan risiko keterpaparan radikalisme digital
- KemenPPPA mendorong penguatan literasi digital, peran orang tua, guru, dan komunikasi keluarga untuk melindungi anak di ruang digital
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut anak usia remaja menjadi kelompok paling rentan terpapar radikalisme digital. Hal tersebut dinilai dipengaruhi fase pencarian jati diri dan tingginya rasa ingin tahu pada usia tersebut.
“Memang anak usia remaja termasuk yang paling rentan khususnya di rentang 12 sampai 18 tahun ya. Karena mereka berada pada fase pencarian jati diri identitas sehingga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi,” kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA, Susanti saat dialog anti-teror Densus 88 dengan tajuk 'Gamifikasi Kekerasan dan Ancaman Baru Radikalisme Digital pada Generasi Muda' bersama Pro3 RRI, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia mengatakan kelompok usia remaja ini menghadapi risiko lebih besar dibanding kelompok usia lainnya. Menurutnya, kondisi tersebut dapat semakin meningkat apabila anak tidak memperoleh pendampingan yang memadai.
Selain itu, akses digital tanpa pengawasan juga berpotensi meningkatkan risiko keterpaparan radikalisme digital tersebut. “Rentanan akan meningkat ketika memang minim pendampingan mereka mengalami masalah sosial emosional atau memiliki akses digital tanpa pengawasan,” ujarnya.
Susanti menambahkan faktor lingkungan pertemanan dan algoritma media sosial juga turut memengaruhi perilaku anak. Karena itu, keterlibatan keluarga dinilai menjadi kunci dalam mencegah paparan konten berbahaya.
Ia mengatakan anak tidak dapat dibiarkan menghadapi berbagai dinamika ruang digital sendirian. Sebab, teknologi digital menghadirkan manfaat sekaligus berbagai risiko yang perlu diantisipasi.
Menurut Susanti, penguatan literasi digital harus diiringi dengan penguatan peran orang tua dan guru. Langkah tersebut diperlukan agar anak memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menggunakan teknologi digital.
“Penguatan literasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam mendampingi anak. Sehingga ruang digital tetap aman sehat dan tentunya ramah bagi anak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak di rumah. Dengan komunikasi yang hangat, hal ini dapat membantu anak lebih terbuka terhadap berbagai persoalan yang dihadapinya.
Susanti menilai pendekatan tersebut sangat penting untuk mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini. Dengan demikian, keluarga dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal dari ancaman radikalisme digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....