BPS: Harga Cabai Merah Naik, Masih di Rentang HAP

  • 27 Mei 2026 03:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPS catat harga cabai merah naik pada Mei 2026
  • Harga cabai merah nasional masih berada dalam rentang HAP
  • Harga cabai merah naik 9,91 persen dibanding April 2026
  • Rata-rata harga cabai merah nasional capai Rp48.600 per kilogram
  • Sebanyak 73,61 persen wilayah alami kenaikan harga cabai merah

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah naik hingga pekan ketiga Mei 2026. Meski mengalami kenaikan, harga cabai merah nasional masih berada pada rentang Harga Acuan Penjualan atau HAP.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan harga cabai merah naik sebesar 9,91 persen dibanding April 2026. Rata-rata harga cabai merah nasional kini berada di kisaran Rp48.600 per kilogram.

Adapun HAP di batas atas untuk cabai merah sebesar Rp55 Ribu per kilogram. Sedangkan di batas bawahnya sebesar Rp37 ribu per kilogram.

“Rata-rata harga cabai merah berkisar Rp48.600 per kilogram dan masih berada pada rentang HAP,” kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Meski demikian, BPS meminta pemerintah mewaspadai bertambahnya daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah. Hingga minggu ketiga Mei 2026, sebanyak 73,61 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga.

“Jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah masih terus bertambah,” ucapnya.

Berdasarkan paparan BPS, terdapat 265 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga cabai merah. Angka itu meningkat dibanding minggu sebelumnya.

BPS mencatat harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Harga cabai merah di wilayah tersebut mencapai Rp180 ribu per kilogram.

Sementara harga terendah tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Harga cabai merah di wilayah itu berada di kisaran Rp17.308 per kilogram.

Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Agung Sunusi, memastikan pasokan cabai di sejumlah daerah masih aman meski harga mengalami kenaikan. Agung menyebut sejumlah sentra produksi cabai di Pulau Jawa masih memasuki masa panen.

Agung mengatakan kenaikan harga cabai merah keriting masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan atau HAP.

“Cabai merah keriting memang ada kenaikan meskipun masih di rentang Harga Acuan Penjualan,” kata Agung.

Menurut Agung, jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah bertambah dari 247 menjadi 255 daerah. Meski demikian, pemerintah memastikan produksi cabai di sejumlah wilayah masih cukup tersedia.

Kementan mencatat wilayah Kulon Progo, Yogyakarta, masih mengalami panen cabai cukup besar. Produksi cabai juga masih berlangsung di Batu dan Malang, Jawa Timur.

Sementara di Jawa Barat, produksi cabai masih ditopang daerah Sumedang, Garut, dan Bandung. Pemerintah berharap daerah yang mengalami kenaikan harga dapat memanfaatkan pasokan dari wilayah surplus produksi.

“Kami mohon daerah yang mengalami kenaikan harga melakukan kerja sama antar daerah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....