BGN Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Titik SPPG Program MBG
- 26 Mei 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sedikitnya lima kasus dugaan penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
- Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah
- Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Republik Indonesia terus mendalami kasus tersebut
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sedikitnya lima kasus dugaan penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Republik Indonesia terus mendalami kasus tersebut. Karena jumlah korban diduga lebih banyak dan belum seluruhnya melapor.
“Beberapa kasus sudah ditangani aparat penegak hukum. Termasuk di Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri,” kata Sony, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan dugaan penipuan juga ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, BGN menerima audiensi dari puluhan warga asal Bandung dan Sumedang yang mengaku menjadi korban praktik tersebut.
Menurut Sony, modus pelaku dilakukan dengan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG sambil mengaku memiliki koneksi di lingkungan BGN. Pelaku kemudian menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG kepada calon mitra dengan meminta sejumlah uang.
“Pelaku menawarkan jasa pengurusan dan mengaku memiliki jalur di BGN. Setelah itu korban diminta menyetor uang dengan nominal tertentu,” ujarnya.
BGN mencatat nilai uang yang diminta dalam praktik tersebut berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta. Saat ini, pihaknya juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan tersebut.
BGN menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Mekanisme resmi dilakukan melalui sistem online, dilanjutkan verifikasi administrasi dan survei lapangan oleh petugas.
Karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG berbayar. Maupun menjanjikan percepatan proses menggunakan jalur tertentu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....