Marak Penipuan, BGN tidak Bermitra dengan LSM untuk Dapur MBG
- 26 Mei 2026 07:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Badan Gizi Nasional mengungkap marak penipuan pendaftaran dapur MBG
- 2. Rata-rata korban mengalami kerugian Rp100 juta per orang
- 3. BGN tidak bekerja sama dengan LSM untuk pendaftaran dapur MBG
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN juga tidak pernah menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Wakil Kepala BGN/Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya mengatakan marak penipuan LSM membentuk perusahaan kemudian menawarkan janji dapat mengurus pendaftaran titik SPPG. Atau modus mengatasnamakan yayasan yang menampung permohonan pendaftaran titik SPPG.
Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dan dijanjikan ID SPPG. Korban membayar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta kepada pelaku namun tidak mendapatkan ID SPPG.
"Tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPBG. Murni yayasan yang mendaftarkan," kata Sony dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 25 Mei 2026.
Sony menegaskan pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.id dan tidak melalui perantara pihak manapun. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi identitas yayasan lengkap, termasuk nomor AHU, NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Setelah itu, setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, alamat. Kemudian desainnya seperti apa, termasuk alas hak tanahnya ya," katanya.
"Tanahnya milik dia atau sewa, alas haknya seperti apa. Sertifikat ataukah perjanjian sewa-menyewa, dapurnya luas berapa," ujar Sony.
Sony meminta masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming oknum dapat membantu mengurus perizinan dapur MBG. Termasuk tidak mudah percaya dengan oknum yang mengku pejabat BGN atau mengenal pejabat BGN.
Rata-rata korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta per orang. Kasus penipuan terjadi di sejumlah daerah seperti di Jawa Barat, Balerang Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepolisian mulai mengusut kasus penipuan tersebut. "Saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan Polres," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....