Legislator Beri Sinyal Tambah Anggaran BSN

  • 26 Mei 2026 05:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI mendukung penambahan anggaran dan kewenangan bagi Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  • Pengajuan dan harapan BSN penambahan anggaran agar maksimal sebesar 100 persen
  • Tujuannya untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kapasitas standardisasi produk di Tanah Air

RRI.CO.ID, Tangerang - Komisi VII DPR RI mendukung penambahan anggaran dan kewenangan bagi Badan Standardisasi Nasional (BSN). Tujyannya untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kapasitas standardisasi produk di Tanah Air.

"Keterbatasan anggaran BSN berdampak pada minimnya alat pengujian dan lemahnya pengawasan dilapangan. Maka itu kami akan mendorong peningkatan anggaran agar mereka bisa membeli alat baru dan modern," ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Tangerang Selatan, Senin 25 Mei 2026.

Saleh mengatakan, pihknya juga mendorong BSN memperoleh kewenangan lebih besar, termasuk dalam menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib secara lebih independen. Sebab, kewenangan penetapan standar saat ini masih tersebar di sejumlah kementerian teknis, seperti Kementerian Perindustrian dan kementerian lainnya.

“Kita ingin ada koordinasi yang lebih kuat antarlembaga agar standardisasi nasional berjalan efektif. Kami berharap kerja sama BSN dengan sektor swasta dapat meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, Red) guna memperkuat kelembagaan," ucapnya.

Plt Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono menyatakan BSN siap mendukung pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan. Termasuk lembaga penilaian kesesuaian, akademisi, kementerian, dan pelaku usaha.

“Kami menyambut baik Panja ini untuk memastikan standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat lebih optimal. Tentunya mendukung pembangunan nasional,” kata Yustinus.

BSN mengungkapkan jumlah produk yang telah memiliki SNI masih kecil dibandingkan total produk yang beredar di Indonesia. Dari puluhan ribu jenis produk, sekitar 18,5 persen telah memiliki SNI.

"Saat ini terdapat sekitar 10 ribu SNI aktif, namun tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan spesifikasi produk karena sebagian berupa standar uji dan kosakata. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 176 SNI yang diberlakukan secara wajib," ujarnya.

BSN menyebut rendahnya kesadaran pelaku usaha menjadi kendala dalam penerapan SNI, terutama untuk standar yang bersifat sukarela Selain itu, BSN mengakui keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja pemerintah.

"Pendapatan PNBP BSN saat ini sekitar Rp44 miliar dan sebagian besar digunakan untuk operasional. Untuk kebutuhan alat pengujian sebenarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah karena harganya sangat mahal,” kata dia.

Terkait pengawasan produk impor, BSN kewenangannya masih terbatas pada uji petik dilapangan. Hasil pengujian selanjutnya disampaikan kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

BSN berharap Panja DPR dapat merekomendasikan penambahan jumlah SNI wajib. Terutama bagi produk yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....