Nelayan Keluhkan Zona Tangkap hingga Limbah Laut ke Ditpolairud Polda Metro
- 25 Mei 2026 22:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sejumlah nelayan pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan makin berkurangnya hasil tangkapan ikan akibat berbagai persoalan
- nelayan juga menyoroti semakin sempitnya zona tangkap akibat pembangunan di kawasan laut
RRI.CO.ID, Jakarta — Sejumlah nelayan pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan makin berkurangnya hasil tangkapan ikan akibat berbagai persoalan. Para nelayan mengeluhkan persoalan tersebut saat berdiskusi bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya.
Dalam kegiatan yang digelar di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, RT 10/RW 4, Kalibaru itu, para nelayan menyampaikan keresahan terkait maraknya nelayan garok. Mereka merusak terumbu karang dan mengganggu ekosistem laut.
Selain itu, nelayan juga menyoroti semakin sempitnya zona tangkap akibat pembangunan di kawasan laut. Lalu pencemaran limbah industri yang berdampak pada hasil tangkapan ikan, hingga belum tersedianya fasilitas untuk kapal bagang apung.
PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKP M. Aldi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perikanan maupun konflik antarnelayan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana di wilayah perairan, masyarakat nelayan agar segera melaporkan kepada pihak Ditpolairud. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aldi, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, kegiatan dialog bersama masyarakat pesisir tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi. Sekaligus menyerap aspirasi nelayan terkait persoalan di wilayah perairan Jakarta.
Ia menegaskan Ditpolairud Polda Metro Jaya akan terus hadir melalui pendekatan dialogis, penegakan hukum. Serta kegiatan kemanusiaan guna menjaga keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.
Dalam diskusi itu juga dibahas pentingnya sosialisasi penggunaan alat tangkap yang diperbolehkan maupun dilarang. Serta perlunya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah konflik di kalangan nelayan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan ditutup dengan pembagian sembako. Sembako dibagikan kepada masyarakat nelayan pesisir Kalibaru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....